Find Us On Social Media :

Beby Shu Masuk Dalam Daftar Enam Artis Prostitusi Online: Tidak Perlu Menghujat dan Menghina Saya!

By Annisa Dienfitri, Sabtu, 12 Januari 2019 | 18:42 WIB

Potret Beby Shu, artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia

Grid.ID - Nama Beby Shu kini mencuat sejak dirinya disebut masuk ke dalam daftar enam artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online.

Seolah sudah merasa namanya kini menjadi sumber perbincangan, Beby Shu mengaku tidak takut lantaran dirinya tidak merasa berbuat kesalahan.

Hal itu diungkapkan Bebu Shu melalui dua buah unggahan pada fitur Story akun Instagram pribadinya, Jumat (11/1/2019) malam.

Baca Juga : Romantis, Siti Badriah Dilamar Sang Kekasih di Korea Selatan!

"Saya tidak akan takut kalau saya tidak berbuat dan pastikan BS itu siapa ya," tulis Beby Shu seperti Grid.ID kutip dari unggahan pertamanya.

Pada unggahan kedua, Beby Shu yang memiliki penampilan bak boneka barbie tersebut menyebut dirinya tidak pernah mau mencari masalah dengan siapapun.

Ia pun mengimbau agar netizen tidak perlu sampai memberikannya hujatan dan hinaan.

"Saya tidak pernah mau cari masalah dengan siapapun karena saya tahu masalah tidak perlu dicari juga akan datang dengan sendiri seperti sekarang ini. Tenang netizen waktu yang akan menjawab, tidak perlu menghujat dan menghina saya," tandasnya di story kedua.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkap enam nama artis yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online. Keenam

Daftar nama artis yang memiliki inisial AC, TP, BS, ML, FG dan RF ialah Aldiena Cena, Tiara Permatasari, Beby Shu, Mulya Lestari, Fatya Ginanjasari dan Riri Febianti.

Baca Juga : Greg Nwokolo Disebut Netizen Sebagai Perusak Keturunan, Kimmy Jayanti: yang Penting Nggak Merusak Dompet!

Keenam artis tersebut disebut merupakan dua artis sinetron televisi swasta, dua mantan finalis ajang Puteri Indonesia dan artis FTV atau foto model.

Luki Hermawan juga menyebutkan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan pada enam artis tersebut untuk memberi kesaksian.

"Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk Minggu depan," kata Luki Hermawan di Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (11/1/2019), seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribunseleb.

(*)