Find Us On Social Media :

Sempat Terlibat Penyerangan Rutan Kelas I Surakarta, 10 Orang Pelaku Sweeping Diamankan Polisi

By Asri sulistyowati, Minggu, 13 Januari 2019 | 09:08 WIB

Sempat Terlibat Penyerangan Rutan Kelas I Surakarta, 10 Orang Pelaku Sweeping Diamankan Polisi.

Laporan Reporter Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Tim gabungan kepolisian mengamankan 10 orang yang diduga hendak melakukan sweeping di daerah Silir, Semanggi, Pasar Kliwon, Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (12/1/2019) malam.

Personel gabungan terdiri dari tim Resmob Polda, Resmob Polresta Surakarta, Sat Sabhara Polresta Surakarta dan Brimob melakukan penangkapan saat melakukan patroli di daerah rawan.

Dilansir Grid.ID dari TribunSolo pada Minggu (13/1/2019), saat hendak diamankan, 10 orang tersebut melawan dengan menggunakan senjata tajam antara lain pedang, samurai, celurit, serta senjata api (senpi) dan air gun.

Baca Juga : Bukan Pertama Kali Terjadi, Kericuhan Rutan Kelas IA Surakarta Beberapa Kali Curi Perhatian Warga, Ini Penyebabnya

Kronologi dimulai saat kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang konvoi menggunakan sepeda motor.

"Pukul 16.00 WIB pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang yang berputar melalui konvoi sepeda motor," kata Kepala Polresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, saat jumpa pers di Polresta Surakarta, Sabtu (12/1/2019) malam.

Kelompok tersebut diduga hendak sweeping di Kelurahan Gandekan, Jebres, Surakarta ini menggunakan plat nomor palsu dan membawa senjata tajam.

Baca Juga : Video Suasana Mencekam Kericuhan Rutan Kelas IA Surakarta, Massa Saling Lempar Batu dan Pecahan Genting Berserakan

"Rencananya kelompok ini akan melakukan sweeping ke masyarakat," tutur Kombes Pol Ribut Hari Wibowo.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, polisi kemudian melakukan pengecekan.

Ternyata benar, saat didatangi polisi, kelompok orang tersebut kabur ke arah Semanggi.

Baca Juga : Lihat Video Detik-detik Kericuhan di Rutan Kelas IA Solo, Massa Lempar Batu Hingga Meja

Setelah dilakukan penyisiran ada sekelompok orang berkumpul di ruko selatan Pasar Klitikan Semanggi.

"Sampai pada jam 19.00 WIB, anggota melakukan pengecekan.

Dan saat diperiksa sekelompok orang tersebut melakukan perlawanan dengan senjata tajam seperti pedang, samurai, celurit, dan senpi soft gun," kata Kapolresta Surakarta.

Baca Juga : Kronologi Kericuhan di Rutan Kelas IA Kota Solo, Ratusan Orang Datang Menggeruduk Rutan hingga Mobil Baracuda Disiagakan

Ada 10 orang yang diamankan, dua di antaranya terpaksa mendapatkan timah panas karena melawan petugas.

"Kemudian anggota kepolisian melajukan tindakan tegas dan terukur dan berhasil mengamankan 10 orang tersebut," ujarnya.

Akibatnya, dua orang dari kelompok tersebut terkena luka tembak di bagian kaki kiri dan pinggang atas sebelah kiri.

Baca Juga : Kericuhan di Rutan Kelas IA Solo: Tak Jelas Sebabnya, 30 Orang Pembesuk Tahanan Bentrok dengan Narapidana

Sedangkan anggota Resmob Polda Jateng terkena sabetan pedang di sebelah bahu kanan.

Adapun barang bukti yang disita dari para pelaku yang ditangkap antara lain 8 buah anak panah, 1 buah tongkat T, 1 buah soft gun, 13 buah tongkat kayu,1 buah palu,1 buah sabit, 2 buah belati, 3 buah parang, dan 1 buah samurai .

Selain itu juga diamankan 1 buah batako, 1 buah tembak panah, 4 buah HP android dan 1 buah Hp kecil .

Baca Juga : Jelang Tahun Baru Islam 1 Muharram 1440 H, Catat Tanggal dan Rute Kirab Kebo Bule Keraton Surakarta

Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menjelaskan para pelaku yang ditangkap sebelumnya terlibat dalam penyerangan di Rutan Kelas I Surakarta.

Ia menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir kegiatan kelompok-kelompok yang sering menimbulkan keresahan di masyarakat, kelompok intoleransi, dan mereka yang menggunakan cara kekerasan.

"Mereka kami jerat dengan pasal Undang-Undang Darurat karena membawa senjata tajam," kata Kombes Pol Ribut.

Baca Juga : Pujangga Kraton Surakarta Ramalkan Munculnya Jaman Edan, Kapan itu Terjadi?

Sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut para pelaku yang diamankan tersebut akan dibawa ke Polda Jateng.

Pihaknya juga akan mengembangkan kasus tersebut guna menangkap pelaku lain yang ikut terlibat di dalamnya.

(*)