Find Us On Social Media :

Kronologi Penggrebekan Wanita Foto Model di Madiun yang Terlibat Prostitusi Online, Ternyata Jajakan Dirinya Lewat Facebook

By None, Senin, 14 Januari 2019 | 10:44 WIB

Kronologi Wanita Foto Model di Madiun yang Terlibat Prostitusi Online Digrebek Polisi, Ternyata Jajakan Dirinya Lewat Facebook

Saat digerebek, kedua pasangan mesum itu sedang bersantai di tempat tidur hotel.

Mereka langsung digelandang petugas masuk ke mobil dan dibawa ke Mapolres Madiun Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Christian menuturkan selain menangkap tiga pasangan mesum ini, petugas juga menangkap seorang pria yang diduga sebagai mucikari, berinisial GL.

Baca Juga : Terjerat Prostitusi Online, Fatya Ginanjasari Doyan Makan Kalajengking!

"Saat ini masih sebagai saksi. Semua masih diperiksa," kata Ipda Christian Tangketasik, kepada wartawan, Minggu (13/1/2019) malam.

GL beserta tiga perempuan masih ditahan di Mapolres Madiun Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Pihak kepolisian masih mendalami dan menyelidiki lebih lanjut, apakah ada jaringan yang terlibat dalam prostitusi yang melibatkan media sosial ini.

Baca Juga : Maraknya Prostitusi Online Dikalangan Artis, 2 Orang Akan Dipanggil Polda Jatim

"Mucikari berinisial GL. Akan kami kenakan UU Human Traficking dan UU ITE," katanya.

Christian, menambahkan, ketiga perempuan itu menjajakan dirinya lewat Facebook dengan memajang foto-foto seksi dan membuka obrolan melalui chating.

Kemudian dilanjutkan saling bertukar nomor handphone dan komunikasi dilanjut melalui sambungan seluler.

Baca Juga : Fatya Ginanjarsari Mantan Finalis Puteri Indonesia Dipecat 2 Tahun Lalu, YPI Beberkan Alasan Pemecatan Sang Finalis yang Terseret Kasus Prostitusi Online

"Jadi, mereka transaksinya melalui media sosial Facebook, " kata Christian.

Saat ini, polisi masih memburu mucikari utama yang diduga sebagai penyedia jasa prostitusi melalui media sosial. (*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul, "Kronologi Penggerebekan Wanita Foto Model Terlibat Prostitusi Online di Madiun, Ini Kata Polisi"