Find Us On Social Media :

Caca Duo Molek Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Bersama Teman Lelakinya

By Siti Sarah Nurhayati, Senin, 14 Januari 2019 | 14:43 WIB

Caca Duo Molek di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Cahya Wulan Sari atau lebih dikenal dengan nama Caca Duo Molek ditangkap bersama teman lelakinya berinisial C alias Chandra karena kasus narkotika.

Keduanya ditangkap di apartemen milik Caca, yakni di Apartemen Batavia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (11/1/2018) tepat pukul 08.00 WIB pagi.

Tempatnya ditangkap ini juga merupakan TKP 3, karena Caca ditangkap hasil pengembangan dari penangkapan YY, orang yang menjual barang haram tersebut kepada Caca.

Baca Juga : Siti Badriah Dilamar Kekasihnya di Korea Selatan, Sang Ibunda: Jangan Sayang Sibad Doang!

"Kita menemukan di TKP 3 nah Tkp 3 itu ada di salah satu apartemen di daerah Benhil. Ditemukan dua orang nah ini (menunjukkan Caca dan C)," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2018).

"Jadi apartemen itu adalah apartemen milik CC (Caca). Kemudian di saat kita melakukan penggeledahan penangkapan lalu ada tersangka C di sana," sambungnya.