Find Us On Social Media :

Dalam 2 Bulan, Caca Duo Molek Kedapatan 3 Kali Memesan Sabu

By Siti Sarah Nurhayati, Senin, 14 Januari 2019 | 16:12 WIB

Caca Duo Molek saat rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan Cahya Wulan Sari alias Caca Duo Molek mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak Desember 2018 silam.

Hingga ditangkap pada Jumat (11/1/2019) kemarin, Caca Duo Molek kedapatan memesan barang haram tersebut sebanyak 3 kali dari orang yang sama yakni pria berinisial YY yang sudah lebih dulu ditangkap pihak kepolisian.

Caca juga ditangkap dari hasil pengembangan YY.

"(Sabu) dibeli oleh tersangka CC (Caca Duo Molek), ini 3 kali juga 1 gram, 1 gram, 1 gram. 3 kali ngambil," ungkap Argo Yuwono.

Baca Juga : Istrinya Terancam Dipenjara, Fadlan Muhammad dan Bos ADA Tour Masih Saling Sindir

Ia memesan sabu kepada YY yang juga merupakan temannya, dan dibawakan langsung oleh YY ke apartemen milik Caca.

Sedangkan sebelum penangkapan, YY juga sempat mengantarkan barang haram tersebut tepatnya pada 9 Januari 2018 ke apartemen Caca dan menggunakan sabu itu bersama-sama.

Hal tersebut diungkapkan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dikesempatan yang sama.

Baca Juga : Pertamakali Kenalan, Greg Nwokolo Sempat Takut Tak Bisa Bayar Minuman Kimmy Jayanti

"Hari Rabunya di tanggal 9 ternyata tersangka YY ini tidak hanya mengantarkan barang bukti saja, tetapi begitu mengantarkan tiba di apartemennya Y dan CC mereka sama-sama menggunakan terlebih dahulu."

"Kemudian tersangka YY kembali dan langsung di transfer pembayarannya menggunakan rekening atas nama tersangka C. Jadi 3 kali proses menjual beli sabu ini dengan cara memesan kemudian di antar ke apartemen kemudian di coba bersama, kemudian di transfer menggunakan rekening," jelasnya.