Find Us On Social Media :

Akun Facebook Wanita Ini Diretas, Sebar Lowongan Pekerjaan lalu Minta Pelamar Kirimkan Foto Bugil untuk Buktikan Tubuh Tak Bertato

By None, Senin, 14 Januari 2019 | 20:32 WIB

Akun Facebook Wanita Ini Diretas, Sebar Lowongan Pekerjaan lalu Minta Pelamar Kirimkan Foto Bugil untuk Buktikan Tubuh Tak Bertato

Grid.ID - Widia Azizah (23) kaget saat beberapa orang menelepon untuk menanyakan informasi lowongan kerja yang dibagikan di akun Facebook-nya.

Sejumlah orang itu menghubunginya untuk menagih kelanjutan informasi lowongan pekerjaan di perusahaan farmasi di Jawa Barat.

"Saya tidak tahu tiba-tiba beberapa orang menelepon dan menanyakan lowongan pekerjaan itu," kata Widia.

Dia tidak merasa membagikan informasi di linimasa akunnya terkait lowongan kerja serta menjanjikan bisa memasukkan seseorang bekerja di satu perusahaan.

Setelah dicek, ternyata benar ada pengumuman itu. Ia pun mencoba masuk ke akunnya, namun tidak bisa. Dari situ, Widia tahu akun FB-nya diretas (hack) sejak Desember 2018 lalu.

"Beberapa orang menghubungi saya karena di akun tersebut masih ada nomor saya. Mereka sudah mengirimkan persyaratan lamaran kerja, termasuk foto mereka yang sedang tidak memakai pakaian," jelasnya.

Baca Juga : Sebut Sang Suami Tak Seromantis Dirinya, Dewi Perssik: Orangnya Belum Berpengalaman!

Foto bugil dikirimkan para korban lantaran diminta Widia palsu atau pelaku yang meretas akun FB Widia.

Beberapa orang menuturkan sudah mengirimkan persyaratan lamaran kerja lewat inbox (kotak masuk) di FB atau layanan Messenger. Kemudian, komunikasi selanjutnya melalui Whatsapp.

Dengan berkomunikasi langsung, pelaku meminta foto telanjang pelamar kerja dengan alasan untuk mengecek apakah di badannya terdapat tato atau tidak.

"Dia (pelaku) mengatakan mau membuktikan apa pelamar kerja mempunyai tato atau tidak. Dia beralasan sudah trauma merekrut orang yang memiliki tato," jelasnya.

Foto bugil pun dikirimkan. Setelah itu, pelaku menghubungi kembali korban dan mengancam akan menyebarluaskan foto bugilnya, kecuali korban mentransfer sejumlah uang.