Find Us On Social Media :

Kasus Perselingkuhannya dengan Mahasiswi Heboh hingga Terancam Dipecat, Oknum Dosen PTN Kupang Buka Suara: Saya Pusing

By None, Selasa, 15 Januari 2019 | 09:46 WIB

Kasus Perselingkuhannya dengan Mahasiswi Heboh, Oknum Dosen PTN Kupang Angkat Bicara

Direktur Politeknik Pertanian Negeri Kupang, Ir. Thomas Lapenangga, MS, di ruang kerjanya, Senin (14/1/2019). (POS-KUPANG.COM / AMBUGA LAMAWURAN)Doktor LL juga hadir. Tetapi, tidak terlihat mahasiswi yang jadi selingkuhannya, GM (18) hadir.

Namun sayang, Wakil Direktur 3 berhalangan datang karena ada kegiatan di luar.

Pertemuan digelar di Ruang Rektorat Politani Negeri Kupang, Senin (14/1/2019).

Thomas Lapanengga pun mengungkapkan hasil pertemuan tersebut.

Menurutnya, belum ada sanksi yang jelas, atau dijatuhkan baik kepada DR LL maupun GMTN yang diketahui berselingkuh.

Baca Juga : Dosen di Kupang yang Dipergoki Istrinya Sedang Selingkuh Akan Lanjutkan Hubungan Asmara dengan Mahasiswinya

"Saya bersama kawan-kawan yang lain baru saja melakukan rapat terkait masalah ini. Saya memang pimpinan, tapi tidak bisa ambil keputusan sendiri," kata Thomas Lapenangga di ruang kerjanya.

Karena itulah belum ada keputusan seperti apa yang diambil.

"Dan belum ada keputusan pasti mengenai kasus ini," katanya.

Thomas mengatakan, pihaknya belum bisa menjatuhkan sanksi karena belum menemukan aturan yang mengikat langsung.

"Mengenai sanksi, kita masih pertimbangkan bahwa kedua pihak sudah berdamai. Kami cari aturan mengikat langsung, tapi tidak ada," jelasnya.

Memang, menurutnya Politani Negeri Kupang memiliki aturan yang diturunkan langsung dari Kemenristekdikti dan beberapa aturan lain.