Find Us On Social Media :

Bawa Kayu Ilegal, Sopir Truk di Jambi Menumpuknya dengan Kayu Karet Untuk Kelabui Polisi

By None, Selasa, 15 Januari 2019 | 14:53 WIB

Bawa Kayu Ilegal, Sopir Truk di Jambi Menumpuknya dengan Kayu Karet Untuk Kelabui Polisi

Grid.ID - Upaya penyelundupan kayu berhasil digagalkan oleh Tim Sultan Polres Tebo.

Kayu ilegal tersebut dibawa oleh 2 buah truk dan melewati KM 02 Jalan Lintas Jambi-Bungo, Kecamatan Kebo Tengah, Kabupaten Tebo, Senin (14/1/2019) malam.

Dua truk tersebut berisi kayu hasil alam berupa jenis medang, labu, karet dan jengkol yang merupakan hasil penebangan liar di kawasan hutan Kabupaten Tebo.

Baca Juga : Ngeri! Detik-detik Penyelamatan Ojol Wanita Terserempet Truk Trailer Hingga Merintih Kesakitan Lantaran Kakinya Terjepit Roda

Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Wijaya Manurung, mengatakan dua tersangka juga ikut diamankan.

Dua orang itu berinisial JAS (20) warga Desa Rantau Kembang, Kecamatan Rimbo Ilir, dan SIS (39), warga Unit 5, Jalan 15, Desa Tegal Arum, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

"Keduanya ini sopir truk yang membawa kayu-kayu ilegal tersebut," ujarnya, Selasa (15/1).

Baca Juga : Video Truk Nyaris Terjun dari Fly Over Tol Slipi Usai Tabrak Pembatas Jalan

Dia menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dua unit mobil truk membawa kayu hasil alam.

"Setelah dicek kedua mobil itu bermuatan kayu alam yang ditumpuk kayu karet berdiameter 130 Cm. Ini modus mereka untuk mengelabui petugas," beber Hendra.

Dua sopir dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Tebo untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga : Menegangkan! Video Detik-detik Truk Tercebur ke Laut di Pelabuhan Bakauheni, Lampung