Find Us On Social Media :

Disebut Pakai 6 Muncikari sampai Bukti Transaksi di Singapura, Vanessa Angel Menyangkal: Itu Transaksi untuk MC

By Ulfa Lutfia Hidayati, Selasa, 15 Januari 2019 | 17:33 WIB

Disebut Pakai 6 Muncikari sampai Bukti Transaksi di Singapura, Vanessa Angel Menyangkal

Laporan Wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia Hidayati

Grid.ID - Penyelidikan atas kasus prostitusi online yang menyeret nama artis Vanessa Angel masih terus berlanjut.

Polda Jatim akhirnya kembali mengungkap beberapa bukti baru yang menunjukkan keterlibatan Vanessa Angel atas keterlibatannya dalam bisnis prostitusi online.

Dilansir Grid.ID dari Tribun Style, Vanessa Angel kembali melakukan pemeriksaan di Polda Jatim pada Senin (14/1/2019).

Baca Juga : Gaya Elegan Ling Ling dengan Dress Hitam, Menantu Keluarga Bakrie yang Baru Saja Melahirkan

Baca Juga : Diungkit Soal Reino Barack sampai Disebut Mirip 'Princess', Luna Maya: Gue Queen, Di Atasnya Princess!

Setelah 9 jam diperiksa, Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan telah melakukan digital forensik dan menemukan fakta Vanessa menerima transaksi (booking) sebanyak 9 kali.

Tak hanya di Indonesia, dari hasil penyelidikan diketahui sang artis pernah dua kali melakukan transaksi di Singapura pada Februari 2018.

Tak hanya itu, Ahmad Yusep juga menyebut bila Vanessa Angel ternyata dinaungi oleh 6 orang muncikari yang bertugas mencarikannya pelanggan.

Baca Juga : Penampilan Jadul Shandy Aulia Langsung Jadi Sorotan saat Ikuti Tren 10 Years Challenge

Baca Juga : Irish Bella Dilamar Ammar Zoni dengan Cara Romantis, Tanggal Penikahan Keduanya Akhirnya Terungkap!

"Dalam hal ini artis VA difasilitasi 6 muncikari," ungkap Ahmad Yusep.

Bukti-bukti yang sudah didapatkan polisi ini membuat status Vanessa Angel terancam ditetapkan menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkap bila Vanessa Angel bisa menjadi tersangka setelah sebelumnya berstatus sebagai saksi.

Baca Juga : Daftar Lengkap Tren Hijab 2019: Tren Gaya Hijab 2019, Tren Busana Hijab 2019, Tren Warna Hijab 2019

Baca Juga : Traktir Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Makan Menu ini, Zaskia Sungkar dan Irwansyah Rogoh Kocek Sampai 25 Juta!

"Dari pemeriksaan itu potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu ( prostitusi artis)," ungkapnya.

Menanggai 9 bukti transaksi dan keterlibatannya dengan 6 orang muncikari, pihak Vanessa Angel masih tetap besikukuh menyangkal terlibat bisnis prostitusi online.

Aga Khan selaku kuasa hukum Vanessa Angel membantah bahwa sembilan transaksi tersebut terkait bookingan prostitusi.

Baca Juga : Vanessa Angel Diduga Terlibat Prostitusi Online, Jane Shalimar Beberkan Gaya Hidup Sahabatnya yang Sederhana

Baca Juga : Daftar Lengkap Tren Kebaya 2019: Tren Kebaya Hijab 2019, Tren Kebaya Wisuda 2019, Tren Kebaya Bridesmaid 2019

"Enggak (bookingan). Dia (Vanessa Angel) bilang kalau itu transaksi hanya pekerjaan saja. Pekerjaan yang jadi pembawa acara (MC) itu," kata Aga Khan saat dihubungi melalui sambungan telepon kepada Warta Kota, seperti dikutip Grid.ID pada Selasa (15/1/2019).

Aga menyebut bila Vanessa mengenal dua muncikari hanya karena hubungan bisnis pekerjaannya sebagai pembawa acara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel diciduk di salah satu hotel di Surabaya oleh Polda Jatim pada Sabtu (5/1/2019).

Baca Juga : Sebut Tak Bisa Hidup Tanpa Ivan Gunawan, ini Momen Romantis Ayu Ting Ting dan Sang Desainer!

Baca Juga : Adu Gaya Makeup Bold Dita Soedarjo vs Selena Gomez, Super Memikat!

Ia diamankan bersama satu artis berinisial AF, dan 2 muncikari yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Meskipun sudah banyak bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam bisnis prostitusi online, Vanessa dari awal mengaku tak terlibat bahkan merasa dijebak.

Menurutnya, kepergiannya ke Surabaya hanya sebatas menjadi pembawa acara.

Baca Juga : Selamat! Angel Eks Cherrybelle Dikaruniai Anak Kedua

Setelah diperiksa selama satu hari, Vanessa akhirnya dipulangkan dengan statusnya sebagai saksi dan harus menjalankan serangkaian pemeriksaan lebih lanjut. (*)