Find Us On Social Media :

Kronologis Penangkapan Aris Idol Bersama Empat Orang Lainnya Terkait Kasus Narkoba, Sedang Konsumsi Sabu dan Minuman Keras

By Dianita Anggraeni, Rabu, 16 Januari 2019 | 12:51 WIB

Aris Idol dan istrinya saat ditemui Grid.ID usai mengisi acara di kawasan Tendean, Jakarta Selatan,

Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni

Grid.ID - Aris Idol ditangkap Polisi terkait kasus Narkoba.

Saat penangkapan Aris Idol tidak sendiri, ia bersama empat orang lainnya yaitu YSP, AS, AY, dan AM.

Waktu kejadian penangkapan tersebut terjadi pada Selasa, 15 januari 2019 sekira pukul 01.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan di Apartemen Jalan HR. Rasuna Said Menteng Atas Setia budi Jakarta Selatan.

 Baca Juga : Tak Ikuti Trend #10yearschallenge, Tasya Kamila Berikan Alasannya!

Kabid humas Polda Metro Jaya pun merilis krnologis penangkapan Aris bersama 4 orang lainnya tersebut.

"Berawal dari hasil penangkapan tersangka YW dkk pada hari selasa tanggal 08 Januari 2019 di Jl. Bahagia Kreo Selatan Kec. Larangan Kota Tangerang Banten, kedapatan membawa 300 (tiga ratus) butir Extasi dan shabu seberat 2 gram brutto."

"Di dapatkan informasi adanya penyalahgunaan Narkotika di Apartemen diwilayah Jakarta Selatan," tulis humas Polda Metro Jaya seperti yang Grid.ID dapat pesannya.

Berbekal informasi tersebut, kemudian Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan Penyelidikan.

 Baca Juga : Hot Mommy! Contek Yuk Rahasia Tubuh Indah Aktris Olivia Jensen

"Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu berhasil melakukan penangkapan yang kemudian dilakukan penggeledahan badan serta rumah dan tempat tertutup lainnya dan di temukan Narkotika jenis sabu."