Find Us On Social Media :

Asisten Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Ivan Gunawan akan Dipanggil Polisi sebagai Saksi

By Ulfa Lutfia Hidayati, Rabu, 16 Januari 2019 | 20:41 WIB

Asisten Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Ivan Gunawan akan Dipanggil Polisi sebagai Saksi

"Dari TKP kami mengamankan barang bukti 1 paket serbuk kokain, 2 paket serbuk MDMA, dan 1 pil ekstasi," ujarnya seperti dikutip Grid.ID dari Tribun Jakarta.

Pihak kepolisian menyebut akan memanggil Ivan Gunawan dalam waktu dekat untuk menyelidiki apakah sang artis ikut terlibat dalam kasus barang haram ini.

Baca Juga : Lika-liku Kehidupan Aris Idol Sebelum Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Sempat Ngamen di Jalan Hingga Jadi Sopir Taksi Online Demi Menyambung Hidup

Baca Juga : Selain Tas Mahal, Ini Koleksi Sepatu Mewah Zaskia Sungkar dengan Harga Fantastis

"Ivan Gunawan akan segera dipanggil dan diperiksa keterangannya sebagai saksi," kata Erick.

Sehari setelahnya tepatnya Selasa (15/1/2019), artis Aris Idol juga ditangkap pihak kepolisian saat tengah berpesta narkoba di sebuah apartemen.

"Sabu-sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman 'Red Label'," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono seperti dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com.

Baca Juga : Respon Deddy Corbuzier Saat Driver Ojol Pemenang Mini Cooper Rp 12 Ribu Tawar Mobilnya Senilai Rp 17 Ribu

Baca Juga : Adu Gaya Penampilan Irish Bella VS Ranty Maria dengan Busana Motif Floral, Siapa Favoritmu?

Tak hanya narkoba, di TKP polisi juga menemukan minuman keras.

Dalam penangkapan Aris Idol, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, satu unit bong, dan lima telepon seluler.

Atas penangkapan tersebut, Aris akan dikenakan pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)