Find Us On Social Media :

Beredar Kabar Pegawai Minimarket Diciduk Polisi Saat Tengah Malam, Mengejutkan, Ternyata Ini Penyebabnya

By Ahmad Rifai, Jumat, 3 November 2017 | 20:28 WIB

Pegawai minimarket diciduk | Facebook/Screenshot

Laporan Wartawan Grid.ID, Ahmad Rifai

Grid.ID - Seorang karyawan minimarket disergap pihak berwajib akibat edarkan ratusan pil koplo.

Minimarket di pinggir Jalan Raya Walikukun-Ngarambe disergap oleh petugas Satreskoba Polres Ngawi.

Saat digeledah, dari tangan RM ditemukan 17 strip pil koplo jenis Trihexyphenidhyl.

Masing-masing strip berisi 10 butir dan 3 strip jenis Tramdol dengan total 170 butir pil.

(Baca juga: Ha Ha, Engku Emran Ternyata Takut Sama Laudya Cynthia Bella Karena Hal Ini... Warganet Pun Komentar)

Mengejutkan, ternyata sudah 1 tahun terakhir barang haram ini diedarkan.

Padahal, awalnya RM hanya pemakai biasa.

Polisi setempat melakukan penggerebekan pada kamis dini hari (2/11/2017) di Desa Walikukuh, Kecamatan Widodaren, Ngawi, Jawa Timur.

Dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan, RM segera digiring ke Mapolres Ngawi.

(Baca juga: Kisah Wisma Megah Erni Lawang yang Berubah Menjadi Tempat Angker dan Hantu Erni yang Duduk di Balkon Lantai 2)

RM sendiri adalah warga Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Ngawi.