Find Us On Social Media :

Setahun Menduda, Pria Ini Tega Setubuhi Bocah 8 Tahun yang Ternyata Anak Tetangganya Sendiri

By None, Kamis, 17 Januari 2019 | 14:52 WIB

Setahun Menduda, Pria Ini Tega Setubuhi Bocah 8 Tahun yang Ternyata Anak Tetangganya Sendiri

Grid.ID - Salim (39) tak kuasa menahan birahinya hingga tega melakukan perbuatan keji ke anak tetangganya.

Ia tega menyetubuhi anak tetangganya sendiri, KPD, yang masih berusia 8 tahun di rumah kontrakannya di Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres Kompol Pius Pongge mengatakan, Salim nekat melakukan hal tersebut lantaran sudah menduda selama setahun sejak istrinya meninggal dunia.

Baca Juga : Seorang Pria di Bali Tega Setubuhi Anaknya Sendiri Hingga Hamil, Alasannya Bikin Geram!

"Pelaku ini sudah duda satu tahun.

Persetubuhan di bawah umur ini terjadi di kontrakan pelaku saat korban diajak main ke rumah," kata Kompol Pius di Polsek Cengkareng, Kamis (17/1/2019).

Kompol Pius menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Agustus tahun lalu, sekitar pukul 12.00.

Baca Juga : Seorang Pria Tega Setubuhi Anak Tirinya yang Baru Berusia 13 Tahun Hingga Hamil 7 Bulan

Ketika itu, korban tengah bermain di depan rumah pelaku.

Karena sudah akrab dengan korban, pelaku pun mengajak korban bermain di dalam rumah pelaku.

Melihat korban sedang bermain game sambil tiduran di lantai, birahi Salim bangkit.

Baca Juga : Ironis! Ibu dan Anak Asal Lampung Ini Kompak Jadi Mucikari dan Jual Pelajar di Bawah Umur

Pelaku lantas mencoba memeluk sembari menurunkan celana dalam korban.

Korban sempat melawan, namun pelaku memaksa korban sehingga persetubuhan tersebut terjadi.

"Pelaku ajak korban ke dalam rumah.

Baca Juga : Longsor di Sikka Tewaskan 3 Pekerja, Tempat Penambangan Pasir Ketahuan Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Saat asyik main game disuruh tidur di lantai.

Pelaku mengikuti dan memeluk dari belakang.

Selanjutnya, pelaku membuka celana dalam korban dan terjadi persetubuhan, hingga pelaku ejakulasi," jelas Kompol Pius.

Baca Juga : Mengaku Sebagai Kanjeng Sultan, Pria Pemilik Padepokan di Kebumen Tega Cabuli Gadis di Bawah Umur

Karena diancama pelaku, korban pun tak berani menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya, walaupun setelah kejadian tersebut, KPD (8) mengeluhkan rasa sakit di bagian alat vitalnya kepada orang tuanya.

"Sempat ngeluh sakit, tapi korban belum cerita, jadi orang tua korban ini hanya memberikan obat saja," ungkapnya.

Pada Januari 2019, korban akhirnya menceritakan peristiwa tersebut kepada temannya, hingga akhirnya teman korban pun bercerita kepada orang tuanya.

Baca Juga : China Mulai Rekrut Anak di Bawah Umur Tercerdas di Negerinya untuk Rancang Senjata Pembunuh

Merasa kasihan terhadap korban, orang tua teman korban lantas menceritakan peristiwa tersebut kepada ibu korban.

Lalu, orang tua korban langsung melaporkan ke Polsek Kalideres, Jakarta Barat.

"Setelah dapat cerita dari orang tua temannya korban, oleh ibu korban menanyakan kebenaran peristiwa itu, dan korban pun akhirnya mengaku persetubuhan tersebut, hingga akhirnya dilaporkan ke polisi, dan dilakukan penangkapan," bebernya.

Baca Juga : Tega dan Kejam! Ibu Biarkan Pacarnya Lecehkan Anaknya Sendiri yang Masih di Bawah Umur!

Atas perbuatan tersebut, pelaku melanggar pasal 81 UU No 35 Tahun 2004 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Cengkareng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul, "Duda Anak Satu Setubuhi Bocah Tetangganya, Lima Bulan Kemudian Korban Baru Berani Cerita"