Find Us On Social Media :

Inilah 51 Nama Bayi yang Dilarang Pemerintah Arab Saudi, Wah, Ada 6 Nama yang Populer di Indonesia

By Aji Bramastra, Senin, 6 November 2017 | 02:49 WIB

Ilustrasi

Grid.ID - Kata orang, nama adalah doa.

Maka itu, semua orangtua tentu berlomba-lomba memberi nama seindah mungkin buat anak mereka yang baru lahir.

Tapi, di berbagai negara, ternyata tak semua nama boleh digunakan.

Di Swedia misalnya, nama Ikea dan Veranda tidak diperkenankan.

( BACA : Ulama Sekaligus Dosen Bikin Klaim Mengejutkan, Ayah Boleh Kawini Anak Sendiri, Bayi Baru Lahir Bisa Langsung Nikah! )

Di Hungaria, orang tak boleh memakai nama Stephen, tapi boleh memakai Stefan.

Lalu, bagaimana di negara Arab Saudi yang sangat memegang teguh ajaran agama Islam di bidang hukum dan pemerintahan?

Dikutip Grid.ID dari The Washington Post, ada 51 nama yang dilarang oleh pemerintah Arab Saudi.

Larangan ini tepatnya dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, pada 2014.

( BACA : Nggak Kalah dengan Kahiyang Ayu, Inilah Penampilan Sang Kakak Ipar, Selvi Ananda, Istri Gibran Rakabuming Raka Seperti Apa ya? )

Menurut media setempat, Saudi Gazete, ada berbagai alasan pelarangan sebuah nama.

Di antaranya, nama itu tidak sesuai dengan kearifan tradisi lokal.