Find Us On Social Media :

Hindari Polisi Saat Operasi Zebra, Pemuda Ini Malah Meninggal Dunia, Diduga Hal Ini Penyebabnya

By Arif B Setyanto, Senin, 6 November 2017 | 22:18 WIB

Pemuda yang meninggal saat operasi zebra

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif B Setyanto

Grid.ID - Bulan November ini polisi memang seang melakukan razia yang dinamakan operasi zebra.

Sejak dimulainya operasi tersebut banyak cerita-cerita yang menarik.

Ada pengendara yang nekat terobos operasi.

Bahkan ada aksi seorang mahasiswa yang memaki polisi.

(BACA : Kepala Dibenturkan ke Dinding Hingga Terjadi Pelemparan Kursi, Begini Kronologi Versi KPAI Terkait Video Kekerasan yang Jadi Viral, Ternyata Guru. . . . )

Nah, kali ini cerita tragis yang terjadi di Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/11/2017).

Ada seorang pemuda yang menghindari operasi zebra.

Namun, dia meninggal setelah itu.

Dilansir Grid.ID dari Tribun Timur, pemuda ini bernama Zainal Abidin (19).

(BACA : Bukan Perias Sembarangan, HS Sumaryono yang Ditunjuk Sebagai Perias Kahiyang Ayu, Ternyata Pernah Merias Keluarga Para Pesohor )

Menurut informasi, Zainal memutar balik motornya dengan kecepatan tingg saat operasi zebra itu.

Ha itu dilakukan untuk menghindari operasi.

Akan tetapi, Zainal menabrak tangan seorang petugas.

Akibat perbuatannya tersebut Zainal diduga alami kekerasan dari pihak petugas.

(BACA : Kecentilan, Soimah Jatuh Tengkurap Saat Pentas )

Zainal juga sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bulukumba.

Namun, nyawanya sudah tak terselamatkan.

Zainal dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (5/11/2017) pukul 13.20 Wita.

Kembali dilansir dari Tribun Timur penganiayaan terhadap Zainal ini menyeret 12 nama oknum polisi.

(BACA : Naik Sepeda Cuma Pakai Celana Kolor, Beginilah Gaya Hidup Kontroversial Pangeran Arab Saudi Al Waleed bin Talal yang Tersandung Korupsi )

12 oknum polisi kini menjalani pemeriksaan di Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Saat ini, ada 12 orang yang diperiksa Propam. 12 orang tersebut termasuk anggota dan masyarakat," tutur Wakapolres Bulukumba, Kompol Syarifuddin, Senin (6/11/2017).

Kalau terbukti bersalah akan diajukan proses hukum sesuai pasal yang dilanggar dan akan dipidanakan. (*)