Find Us On Social Media :

Keji! Pengasuh Asrama Sekolah Luar Biasa di Jambi Lakukan Perbuatan Tak Bermoral Pada Sejumlah Murid Saat Tidur

By None, Kamis, 24 Januari 2019 | 12:11 WIB

Keji! Pengasuh Asrama Sekolah Luar Biasa di Jambi Lakukan Perbuatan Tak Bermoral Pada Sejumlah Murid Saat Tidur

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Agus Desri Sandi, saat press rilis, pada Rabu (23/1) menyebutkan tersangka BJ diduga telah melakukan aksi bejatnya itu sejak 2017.

"Berdasarkan hasil penyelidikan kita ada delapan orang siswa berumur 10-15 tahun yang saat ini diketahui menjadi korban tersangka.

Hasil Visum kita dapatkan ada dua korban, untuk bisa meningkatkan ini ke tingkat penyidikan," sebut Agus.

Baca Juga : Gaya Kerudung Mewah Simpel Sherrin Tharia Zola, Istri Zumi Zola Mantan Gubernur Jambi

Terhadap beberapa korban, pelaku diketahui telah melakukan perbuatanya itu berulang kali.

Pelaku melakukan perbuatannya itu dalam keadaan sadar di dalam asrama pada malam hari.

Kata Kapolres, modusnya dengan membujuk korban meminjamkan ponselnya kepada korban sampai korban tertidur lalu pelaku melakukan aksinya.

Baca Juga : Bawa Kayu Ilegal, Sopir Truk di Jambi Menumpuknya dengan Kayu Karet Untuk Kelabui Polisi

Selain itu pelaku juga beberapa kali memeberikan uang kepada korban dengan maksud membujuk korban agar pelaku dapat melakukan tindak asusila tersebut.

"Barang bukti yang kita amankan, satu hand phone milik pelaku, satu hand body lotion milik pelaku, satu helai celana pendek hitam, satu helai baju putih milik pelaku untuk mengelap kotoran," sebut Kapolres.

Tersangka terancam Pasal 76 Hurup E Jo Pasal 82 UU No 35/2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 29 KUHP.

Dia terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling banyak 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun Jambi dengan judul, "'Bapak Itu Baik Sama Kami', Traumatis Siswa Pasca Terungkapnya Kasus Pedofilia di SLB Tanjab Timur"