Find Us On Social Media :

Shezy Idris Merasa Kecewa Anaknya Dijadikan Barang Bukti di Ruang Persidangan

By Siti Sarah Nurhayati, Senin, 28 Januari 2019 | 20:53 WIB

Shezy Idris saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kembangan, Senin (28/1/2019).

Kuasa hukum Shezy, Krisna Murti, juga turut menambahkan bahwa barang bukti itu berupa tangkapan layar sang anak yang ada di Instagram pribadi kliennya, lalu dibawa ke pengadilan dan dijadikan barang bukti.

"Ya kita sebenarnya sudah meminimalisir anaknya ikut campur tapi pihak sana foto-foto anak di ambil di IG di SS (screenshot, red) dijadikan bukti. Ya itu kita minta jangan anak ini diikut sertakan tapi sebelah sana selalu menjadi tameng anak-anak. Ini kita sesalkan," jelas Krisna Murti.

Baca Juga : Ahok Segera Nikahi Puput Nastiti Devi, Tetangga: Cepat-cepat deh!

Meski demikian, pihak Akis justru menyanggah ucapan Shezy. Pihaknya mengatakan justru ia hanya membawa barang bukti berupa video kedekatannya dengan kedua anaknya.

Sebab selama ini, Akis merasa dituduh tak memiliki kedekatan dengan anak-anaknya sehingga ia memperlihatkan barang bukti tersebut ke hadapan majelis hakim.

"Enggak (bukan anak dijadikan barang bukti), jadi ada tuduhan ke saya, kalau saya enggak dekat sama anak-anak. Ya ini saya buktikan, saya enggak ada masalah sama anak-anak malah nempel banget," jelas Akis usai persidangan. (*)