Find Us On Social Media :

Janjikan Nilai Bagus Pada Muridnya Asal Mau Dicabuli, Guru Bolla Volly Asal Lampung Mengaku Lakukan Hal ini Puluhan Kali, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala!

By Aditya Prasanda, Kamis, 9 November 2017 | 22:45 WIB

Cetak layar

Laporan wartawan Grid.ID, Aditya Prasanda

Grid.ID -  Lagi, kasus pencabulan kembali terjadi di sebuah sekolah.

Polisi menangkap oknum guru, Endi Oktriawan (32) warga Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Endi diduga telah mencabuli 42 orang muridnya.

Kapolres Pesawaran AKBP M Syarhan mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan salah satu korban ke Mapolres.

Kakak Meninggal, Ini Janji Tyas Mirasih Untuk Sang Kakak!   Petugas langsung menindaklanjuti laporan itu dan segera menangkap tersangka.

Dari informasi yang dihimpun Grid.ID sejumlah fakta mencengangkan terungkap dari penangkapan Endi:

1. Sambil Menyelam Minum Air

Profesinya sebagai guru bola volly dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan asusila pada muridnya.

"Tersangka merupakan guru olahraga bidang bola volly sehingga ada kedekatan dengan murid, hal ini lantas dimanfaatkan untuk melakukan perbuatan yang tak senonoh terhadap muridnya," ujar Kapolres Pesawaran AKBP M Syarhan, Rabu (8/11/2017). 

Tips Ampuh Hilangkan Es Beku Tebal di Dalam Kulkas, Dijamin Tokcer!

2. Janjikan Nilai Bagus, Asal . . .

Syarhan mengutarakan, terjadinya pencabulan karena tersangka menjanjikan nilai bagus kepada muridnya, dengan imbalan dirinya melakukan oral seks kepada korbannya.

"Modus tersangka menjanjikan kepada korbannya nilai bagus, dengan imbalan oral seks," jelasnya seperti dikutip Grid.ID dari Tribunnews.

3. Bahkan Banyak yang Ketergantungan

Dari 42 orang korban itu, sambung Syarhan, 11 diantaranya menjadi ketergantungan terhadap oral seks, dan usia mereka rata-rata 12 tahun sampai 17 tahun. 

Hina Solo Kota Kecil dan Males Antri, Instagram Iis Dahlia Dihujat Habis-habisan, Netizen: Semoga Nggak Ada yang Mau Dateng Besok Saat Nikahan Anaknya!

4. Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

Sementara itu Endi Oktriawan saat di tanyakan awak media mengatakan, dirinya melakukan hal ini karena membaca sebuah buku, dan melakukan sebuah ritual amalan.

"Saya baca buku, buat amalan, kalau minum air sperma akan membuat badan saya kuat," ujarnya.

5. Nggak Hanya Sekali Perbuatan Bejat itu Dilakukan

Endi menuturkan, dirinya melakukan aksinya sejak 5 tahun lalu.

Bahkan tersangka melakukan perbuatan tersebut hingga berpuluh- puluh kali kepada beberapa korban.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 82 ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, junto pasal 62 KUHPidana dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (*)