Find Us On Social Media :

Vanessa Angel Ditahan dan Diduga Hilangkan Bukti Kasus Penyebaran Foto dan Video Asusila, Sang Pengacara: Enggak Ngerti Saya! Bukti yang Mana?

By Irene Cynthia Hadi, Rabu, 30 Januari 2019 | 21:37 WIB

Vanessa Angel ditahan, pengacara, kasus penyebaran foto dan video asusila

Laporan Reporter Grid.ID, Irene Cynthia Hadi

Grid.ID - Vanessa Angel ditahan karena kasus penyebaran foto dan video asusila pada Rabu (30/1/2019) ini dan ia tetap didampingi pengacara, Milano Lubis.

Vanessa Angel ditahan di Polda Jatim akibat kasus penyebaran foto dan video asusila yang menjeratnya, lalu bagaimana pernyataan pengacara?

Vanessa Angel ditahan selama 20 hari ke depan di Polda Jatim dan kini sang pengacara buka suara soal bukti kasus penyebaran foto dan video asusila itu.

Baca Juga : Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Dia Syok dan Nangis Terus

Dikutip dari Kompas.com, pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis menyebutkan bahwa kliennya sudah kooperatif.

"Enggak ngerti saya. Coba yang mana? Kami dibilang enggak kooperatif. Padahal kami kooperatif," ujar Milano, dikutip dari Kompas.com.

Selain kooperatif, ia menyebut kliennya tak pernah mangkir.

Baca Juga : Sempat Menjalin Kasih dengan VA, Ruben Onsu Ungkap Sifat Asli Ayah Vanessa Angel

Bahkan menurutnya, belum ada surat pemanggilan dari kepolisian.

"Dibilang mangkir, kami enggak mangkir, memang surat pemanggilannya belum pernah ada," lanjutnya lagi.

Milano menyebut bahwa Vanessa ditahan agar tidak menghilangkan barang bukti.

Baca Juga : Terjerat Prostitusi Online, Vanessa Angel Sempat Berpikiran ingin Mengakhiri Hidupnya

Padahal menurutnya, Vanessa tidak menghilangkan barang bukti apapun.

"Terus dibilang kalaupun ditahan, itu untuk tidak menghilangkan barang bukti. Barang bukti apa yang mau dihilangkan?" kata Milano.

Hal ini dikarenakan, HP Vanessa sudah disita polisi.

Baca Juga : Ayah Vanessa Angel Rela Memberikan KTPnya Sebagai Jaminan, Dengan Syarat...

Rekening Vanessa pun sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

"Handphone-nya sudah ditahan, rekening sudah ditahan. Lalu (bukti) yang mana?" lanjutnya lagi.

Baca Juga : Vanessa Angel Terlihat Ditemani Sosok Baru Saat Penuhi Panggilan Polda Jatim

Dikutip dari Grid.ID, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (30/1/2019) ini.

Vanessa ditahan Polda Jatim sebagai tersangka UU ITE Pasal 27 Ayat 1.

Baca Juga : Nggak Punya Uang, Vanessa Angel Jual Mobil Cicilannya untuk Menyambung Hidupnya

Dikutip dari Kompas.com, Vanessa Angel ditahan sebagai tersangka kasus penyebaran foto dan video asusila selama 20 hari ke depan.

Saat ditahan, Vanessa syok dan menangis selama pemeriksaan.

(*)