Find Us On Social Media :

Vanessa Angel Ditahan, Inilah Rangkaian Proses Penahanan Artis yang Terlibat kasus penyebaran foto dan video asusila tersebut

By Angriawan Cahyo Pawenang, Rabu, 30 Januari 2019 | 21:57 WIB

Vanessa Angel Ditahan, Inilah Rangkaian Proses Penahanan Artis yang Terlibat kasus penyebaran foto dan video asusila tersebut

Laporan Wartawan Grid.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Grid.ID - Vanessa Angel ditahan pada Rabu (30/1/2019) dan telah resmi menjadi tersangka setelah menjalani rangkaian proses penahanan artis yang terlibat kasus penyebaran foto dan video asusila tersebut.

Melalui rangkaian proses penahanan artis yang terlibat kasus penyebaran foto dan video asusila ini, diketahui Vanessa Angel ditahan karena terbukti aktif memberikan konten tersebut.

Dalam rangkaian proses penahanan artis yang terlibat kasus penyebaran foto dan video asusila tersebut, Vanessa Angel ditahan setelah menjalani penyelidikan panjang oleh Polda Jawa Timur.

Baca Juga : Vanessa Angel Ditahan, Inilah Unggahan Terakhir sang Kekasih, Bibi Ardiansyah : Mohon Doanya yang Baik

Dikutip dari Tribun Style, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan pihaknya sudah menerbitkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan.

"Terhitung 30 Januari 2019 VA (Vanessa Angel) yang kita panggil hari ini sebagai tersangka resmi dilakukan penahanan," ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (30/1/2019).

Berdasarkan penuturannya, Vanessa disangkakan pasal 27 Ayat 1 UU ite dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga : Vanessa Angel Resmi Ditahan, Kuasa Hukum Bingung dan Minta Keadilan

Pihaknya menyebut penahanan ini segera dilakukan karena ada kekhawatiran terkait penghilangan barang bukti, melarikan diri, atau mengulangi perbuatannya.

Irjen Pol Luki Hermawan menjamin keterbukaan informasi publik mengenai kasus prostitusi online ini.

Dikutip dari Surya, berikut Grid.ID rangkum rentetan proses penahanan Vanessa Angel.

Baca Juga : Vanessa Angel Ditahan dan Diduga Hilangkan Bukti Kasus Penyebaran Foto dan Video Asusila, Sang Pengacara: Enggak Ngerti Saya! Bukti yang Mana?

1. Penuhi panggilan penyidik.

Vanessa Angel memenuhi panggilan Polda Jatim pada hari Rabu (30/1/2019) pukul 11.00 WIB.

Vanessa terlihat mengenakan baju putih dan kacamata hitam didampingi kuasa hukumnya.

Baca Juga : Tak Kuasa Membendung Air Mata, Vanessa Angel Menangis Saat Dirinya Resmi Ditahan di Polda Jatim

Sebelunya diketahui artis tersebut menunda pemeriksaan dikarenakan sakit.

2. Terbukti aktif kirimkan foto dan video.

Vanessa Angel resmi ditahan berdasarkan hasil fakta otentik digital forensik karena terbukti aktif di jaringan prostitusi online.

Artis tersebut diketahui mengeirimkan foto dan video ke enam mucikarinya hingga sampai ke tangan pengguna.

Baca Juga : Alasan Vanessa Angel Ditahan untuk Kasus Penyebaran Foto dan Video Asusila, Menghilangkan Barang Bukti?

3. Adanya bukti transaksi.

Selain penemuan video porno, pihak kepolisian Polda Jatim menemukan catatan transaksi yang melibatkan aktris berinisial VA tersebut.

Mengutip Surya, Vanessa Angel tercatat melakukan transaksi yang berkaitan dengan bisnis prostitusi online sebanyak 15 kali.

Dari 15 transaksi tersebut, kepolisian telah merinci 9 catatan transaki dengan data yang telah tervalidasi.

Baca Juga : Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Dia Syok dan Nangis Terus

Transaksi tersebut dilakukan VA di Jakarta enam kali, Singapura dua kali, dan Surabaya sekali.

4. Terbukti adanya chat panas.

Pihak kepolisian menyebut Vanessa vukup aktif dalam melancarkan bisnis prostitusi online ini.

Aktris 27 tahun tersebut terbukti sering mengirimkan pesan-pesan yang dianggap tak beretika.

Baca Juga : Sempat Menjalin Kasih dengan VA, Ruben Onsu Ungkap Sifat Asli Ayah Vanessa Angel

Pihak kepolisian menyebutkan Vanessa melakukannya chat tersebut berulang kali.

5. Pengakuan mucikari.

Polda Jatim berhasil membekuk enam mucikari lain yang ikut andil dalam kasus prostitusi online.

Berdasarkan pengakuan dua mucikari sebelumnya, mereka mengaku tidak pernah menawarkan para artis tersebut.

Baca Juga : 5 Fakta Penahanan Vanessa Angel atas Kasus Prostitusi Online, Respon Keluarga hingga Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Keduanya menyebut bahwa artis-artis yang mereka pegang berinisiatif sendiri untuk memasuki dunia prostitusi online, termasuk Vanessa Angel.

"Tidak mengajak, tetapi mereka (artis dan model) yang menawarkan diri," ungkap TN, dikutip dari Surya.

6. Resmi ditahan.

Setelah menjalani penyelidikan, kini Vanessa Angel resmi ditahan di Polda Jatim dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga : Terjerat Prostitusi Online, Vanessa Angel Sempat Berpikiran ingin Mengakhiri Hidupnya

Vanessa Angel sendiri ditangkap atas penyebaran foto dan video asusila.

Artis tersebut dikenakan pasal 27 Ayat 1 UU ITE dan terancam hukuman lima tahun penjara.

(*)