Find Us On Social Media :

Tanggapan Calon Mertua Soal Kasus Prostitusi Online Vanesa Angel

By Asri sulistyowati, Kamis, 31 Januari 2019 | 13:25 WIB

Vanessa Angel dan kekasihnya

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Vanessa Angel resmi ditahan sebagai tersangka UU ITE Pasal 27 Ayat 1 mengenai keikutsertaannya dalam prostitusi online dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, mengungkapkan bahwa kliennya tak berhenti menitikkan air mata selama menjalani pemeriksaan pada Rabu (30/1/2019).

"Dia (Vanessa) nangis terus ini sepanjang pemeriksaan. Gimana nggak menangis, beritanya sudah seperti itu," ungkap Milano.

Baca Juga : Wilda Always Bantah Namanya Tercantum di Rilis Prostitusi Online

Bahkan Vanessa Angel dikabarkan pingsan setelah menjalani 12 jam pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur.

Vanessa Angel dibawa sejumlah personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya pada Rabu (30/1/2019) malam.

Ketika tiba di rumah sakit, Vanessa lantas dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut.

Baca Juga : Live Streaming dan Sinopsis Sinetron Cinta Suci Episode Kamis 31 Januari 2019, Sisca Kabur Sama Zian!

Menurunnya kondisi kesehatan Vanessa Angel juga diunggah sang kekasih, Febri Ardiansyah atau akrab dipanggil Bibi, lewat akun media sosialnya.

Dalam unggahan media sosialnya, Bibi memperlihatkan Vanessa Angel yang sedang tergolek di sebuah ranjang rumah sakit.

Terlihat Vanessa Angel juga memakai alat bantuan pernapasan.