Find Us On Social Media :

Ahmad Dhani Mendekam di Penjara, Curhat Dul Jaelani untuk Maia Estianty: Saya Harap Bunda Mengunjungi Ayah

By Ulfa Lutfia Hidayati, Jumat, 1 Februari 2019 | 20:33 WIB

Ahmad Dhani Mendekam di Penjara, Dul Jaelani Berpesan untuk Maia Estianty: Saya Harap Bunda Mengunjungi Ayah

Laporan Wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia Hidayati

Grid.ID - Musisi Ahmad Dhani kini harus menerima hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

Dilansir dari Kompas.com, Ahmad Dhani menjalani masa hukumannya di Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Mengetahui sang ayah divonis penjara, Dul Jaelani mengungkapkan keinginannya agar sang bunda, Maia Etianty bisa menjenguk mantan suaminya itu.

Baca Juga : Dul Jaelani Blak-blakan Ungkap Hal Spesial dari Aaliyah Massaid yang Membuatnya Kagum

Baca Juga : Liburan Bareng Irwan Mussry di Los Angeles, Maia Estianty Tampil Kekinian dengan Rok Tutu Harga Fantastis!

Hal ini diungkapkan Dul dalam sesi wawancara bersama Starpro Id.

Melalui video instagram yang diunggah @starpro_id, adik Al Ghazali ini memberikan pesan khusus untuk sang bunda.

"Kalau Bunda peduli dengan anaknya, peduli akan keluarga, peduli akan suasana ya saya harap Bunda mengunjungi ayah," ucap Dul Jaelani, seperti dikutip Grid.ID dari unggahan Instagram @starpro_id, Jumat (1/2/2019).

Baca Juga : Dijodohkan dengan Aaliyah Massaid oleh Maia Estianty, Dul Jaelani: Ta'aruf Digelar Besok!

Baca Juga : Maia Estianty Kenakan Outfit Kemeja Transparan yang Mewah dan Elegan, Super Cantik!

Meskipun begitu, Dul tidak memaksakan permintaannya tersebut.

"Tapi ya semua kembali pada Bunda, itu aja," sambungnya.

Seperti diketahui, Maia Estianty merupakan mantan istri Ahmad Dhani dan keduanya juga sudah memiliki pasangan masing-masing.

Baca Juga : Intip Adu Gaya Maia Estianty VS Mulan Jameela Saat Liburan ke Luar Negeri, Sama-Sama Fashionable!

Ahmad Dhani diketahui telah menikahi mantan rekan duet Maia, Mulan Jameela.

Sedangkan Maia juga baru saja menikah dengan pengusaha bernama Irwan Mussry.

Saat ini ibu kandung Al, El, dan Dul itu diketahui tengah berlibur bersama sang suami ke Mexico dan Amerika Serikat.

Baca Juga : Maia Estianty Tampil Fresh dengan Rambut Pendek, Netizen Soroti Kemiripannya dengan Alyssa Daguise

Meskipun sudah bercerai lama dengan pentolan band Dewa 19 itu, Maia sempat memberikan wejangan untuk ketiga anaknya.

"Bunda sempat video call ya bilang jangan stres jangan kepikiran," papar Dul saat ditemui wartawan Grid.ID.

"Ya saya bilang ngapain stres ngapain kepikiran. Stres itu kan nggak penting. Ya ayah saya ibaratkan cuma pindah rumah doang," tambahnya.

Baca Juga : Reino Barack Ketahuan Beri Komentar Emotikon Hati di Instagram Syahrini, Sudah Berani Go Public?

Ahmad Dhani oleh Hakim Ketua Ratmoho dinilai melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.

Sementara itu, kuasa hukum sang musisi, Hendarsam Marantoko, mengungkapkan kondisi sel tahanan yang kini menjadi tempat tinggal kliennya.

Ia menyebut bila sel yang dihuni Dhani berbau pesing bahkan suami Mulan Jameela itu juga harus rela berbagi sel dengan 300 orang penghuni lain dalam ruangan yang berukuran 10x20 meter.

Baca Juga : Wow! Irwan Mussry Berikan Kado Ulang Tahun Mewah Bertabur Berlian 18 Karat untuk Maia Estianty

Meski sempat khawatir dengan keadaan kliennya, Hendarsam menyebut bila Dhani bisa beradaptasi dengan baik.

Sebelumnya ia juga menyampaikan bila Dhani tidak mau diistimewakan selama menjalani masa tahanan.

"Mas Dhani orang yang enggak mau diistimewakan walau dia artis, tokoh besar. Dia enggak mau jadi cengeng gara-gara itu," ujar Hendarsam.

Baca Juga : Kahiyang Ayu Curhat Body Shaming, Indro Warkop Beri Wejangan Manis

Melansir dari Tribunnews.com, Ahmad Dhani resmi mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara untuknya ke pengadilan pada Kamis (31/1/2019).

Hal ini diambil karena pihak Dhani menganggap pertimbangan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam menjatuhkan vonis dinilai banyak kelemahan. (*)