Find Us On Social Media :

Begini Penampakan Katalog Alexis, Bikin Geger Karena Cantumkan Nama-Nama Orang Terkenal, Duh!

By Al Sobry, Sabtu, 11 November 2017 | 03:06 WIB

Begini Penampakan Katalog Alexis

Grid.ID – Katalog yang berisikan deretan wanita cantik, mulai dari mahasiswi, model hingga pedangdut, yang diduga menjadi pelayan seks di hotel Alexis bikin geger dunia maya.

Bagaimana tidak, foto-foto yang tersebar itu tampak memamerkan keseksian yang menggoda lawan jenisnya.

Selain foto-foto seksi, terdapat juga keterangan nama, tinggi badan, berat badan dan juga ukuran payudara si wanita tersebut.

Ada lebih dari 78 foto yang menyertakan foto wanita seksi dengan berbagai latar profesi.

(Sebentar Lagi Nikah, Model Shinta Bebi Terganggu Saat Tersangkut Kabar Katalog Alexis )

Beberapa wajah yang terpampang di katalog mulai gusar.

Kehadiran katalog ini pun tiba-tiba menggegerkan publik.

Model bernama Widuri Agesti mengaku telah menjadi salah satu korbannya.

Nama baik yang dijaganya tiba-tiba tercoreng. Ia pun mengaku sejak tersebarnya katalog itu, ia banyak alami kerugian materil karena kasus pencemaran nama baiknya tersebut. 

"(Kerugian yang dialami) saya sudah kontrak dengan beberapa produk, PH, sama iklan, itu mereka ada beberapa dipending," ungkap Widuri Agesti saat ditemui Grid.ID di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017). 

Ditundanya pekerjaan mantan kekasih Jupiter Fortissimo ini karena masih menunggu kejelasan hukum atas kasusnya tersebut. 

"Untuk melihat kejelasan hukum kalau aku tidak bekerja di Alexis, karena itu menyangkut dari citra produknya mereka," imbuhnya kembali. 

Miss Celebrity 2011 ini juga menjabarkan kerugian apa saja yang dialaminya tersebut.

"Ada sekitar 4 kontrak yang minta dipending itu sekitar 800-900 juta, itu ada iklan, ada produk, ada ftv," tandasnya. 

Tak hanya Widuri Agesti, Indah Monic dan Ratry Princessa,  dua model majalah pria dewasa ini juga mengaku menjadi dua korbannya.

Datang dengan tim kuasa hukumnya, Teguh Margono, dua model ini pun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Metro Jaya untuk melaporkan kejadian tersebut.

Ada yang meragukan tetapi banyak juga yang mempercayai hal tersebut. Katalog ini beredar di media sosial dalam format file portable document format atau PDF.

(Sahrul Gunawan Bicara Soal Alexis, Begini Katanya....)

"Hari ini agendanya kita membuat laporan pencemaran nama baik, client kami sodari Monic dan sodari Ratry."

"Dugaannya, memasukan foto-foto mereka kedalam katalog," kata Taufik Jefri, tim pengacara Teguh Margono, di SPKT, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017).

Maksud laporannya, agar bisa diusut dan disidik latar belakang musibah yang menimpa keduanya.

"Jadi sekarang, semoga pihak kepilisian mengupas tuntas, mencari siapa dalang dibalik penyebaran katalog tersebut," jelas Teguh Margono.

Teguh menambahkan, dalam kasus ini jelas mencemarkan nama baik dan bisa jadi menyambung undang-undang ITE.

Awalnya, kedua model ini mengetahui dirinya masuk katalog griya pijat yang belum lama di tutup itu dari grup WhatsApp.

"Tau sekitar seminggu lalu, dan saya tau dari WA ya."

"Dari teman-teman yang kasih tau ke saya, dan saya jujur asli Purwokerto, saya tinggal di Purwokerto, dan saya enggak tau Alexis gimana dan dimana, jujur kaget, saya cukup marah," tegas Ratry Princessa.

Host di stasiun tv lokal ini, menambahkan foto yang ada di katolog itu adalah foto lama.

Mereka juga mengaku, fotonya terpampanga di katalog Alexis.

"Ada foto kita disitu, tapi datanya nggak valid dan nggak pernah ke Alexis, jadi itu hoax," jelas Indah Monic.

Model majalah dewasa ini juga mengaku, fotonya tersebar pada bulan November awal.

Indah Monic sendiri berprofesi sebagai model majalah dewasa selama tiga tahun terakhir, yang sedang merambah kedunia tarik suara.

Sedangkan Ratry sudah hampir dua tahun meninggalkan profesi model majalah dewasa dan saat ini fokus menjadi Disc Jockey (DJ), serta menekuni menjadi pembawa acara di televisi lokal daerah asalnya, Purwokerto, Jawa Tengah. (Laporan Widyastuti/Rangga Gani Satrio/Grid.ID)

(*)