Find Us On Social Media :

Dicanangkan Sejak 2017, Glenn Fredly Ungkap Proses RUU Permusikan

By Asri sulistyowati, Selasa, 5 Februari 2019 | 18:45 WIB

Glenn Fredly saat dijumpai di DoubleTree by Hilton, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan kini menuai pro dan kontra dunia industri musik.

Hal ini lantaran beberapa pasal di dalamnya berpotensi menghambat proses kreasi dalam bermusik.

Dilansir Grid.ID dari channel YouTube dunia MANJI, Glenn Fredly turut angkat bicara terkait RUU Permusikan yang kini menjadi polemik.

Sebelum angkat suara terkait RUU Permusikan, Glenn Fredly selaku Ketua Komite Konferensi Musi Indonesia (KAMI) menceritakan awal mula pembentukan KAMI.

Baca Juga : Pilu! Bocah 9 Tahun Ini Terpaksa Antar Sang Ibu yang Mengidap Ginjal Stadium Akhir Sendirian ke RS

"KAMI adalah non profit organisasi. Kenapa ini dimunculkan atau dibuat karena ini jadi menarik Nji, karena gue dalam konteks perjalanan musik gue dalam industri ini memahami industri ini dari hulu ke hilir yang which is tata kelola itu abu-abu, jadi kayanya harus ada sebuah non profit organisasi yang bisa membedah ekosistemnya ini gitu,a rtinya yang pertama ada researcher nya juga," jelasnya.

Glenn mengatakan KAMI bertugas mengawal RUU Permusikan.

"Jadi kita ada kerja sama dengan teman-teman kaya Koalisi Seni. Ini muncul dari KAMI sendiri, kalau Koalisi Seni dia sebagai lembaga yang kita ajak berkolaborasi. Jadi kita begitu ini muncul, setelah dilihat ada inisiatif dari DPR tentang RUU Permusikan ini, akhirnya kita harus mengawal inilah, menjaga ini supaya bisa melihat ini mau ngapain sih ini," imbuhnya.

Baca Juga : Reino Barack Dikabarkan Segera Menikah, Rara Cahaya Tarot Prediksi Jodoh Luna Maya

Anji pun mempertanyakan apakah Glenn tau rencana pembuatan RUU Permusikan.

Pelantun lagu 'Terserah' ini lantas menceritakan kronologi keterlibatan musisi pada RUU Permusikan.