Find Us On Social Media :

Tak Terima Penahanan Ahmad Dhani Dipindah ke Surabaya, Mulan Jameela Datangi Komnas HAM

By Novita Desy Prasetyowati, Sabtu, 9 Februari 2019 | 06:27 WIB

Tak Terima Penahanan Ahmad Dhani Dipindah ke Surabaya, Mulan Jameela Datangi Komnas HAM

Grid.ID - Mulan Jameela datangi Komnas HAM lantaran tak terima penahanan Ahmad Dhani dipindah ke Surabaya.

Tak terima penahanan Ahmad Dhani dipindah ke Surabaya lantaran akan sulit bertemu, Mulan Jameela datangi Komnas HAM.

Bermaksud untuk meminta keadilan bagi sang suami, Mulan Jameela datangi Komnas HAM untuk membahas penahanan Ahmad Dhani yang dipindah ke Surabaya.

Baca Juga : Dikira Hamil Karena Perut Buncit, Ini Tampilan Putri Mulan Jameela Tyarani Savitri dengan Rambut Ombre

Baca Juga : Tampil dengan Tas Mewah Merek Sama, Begini Beda Gaya Calon Menantu Maia Estianty Marsha Aruan VS Alyssa Daguise

Seperti yang diketahui, Ahmad Dhani tengah mendekam di balik jeruji besi lantaran kasus ujaran kebencian yang dilakukannya.

Perbuatan Ahmad Dhani dinilai melanggar pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elekteronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Akibat perbuatannya itu, mantan suami Maia Estianty harus menerima pidana selama 1,5 tahun.

Baca Juga : Komentari Tangis Mulan Jameela untuk Ahmad Dhani, Keluarga Korban Kecelakaan Dul Jaelani: Tak Sebanding dengan Tangisan Keluarga Kami!

Baca Juga : Tampil Kompak Bersama Nia Ramadhani dengan Busana Neon, Sandal Jepit Jessica Iskandar Jadi Sorotan!

Sejak 28 Januari 2019 lalu, Ahmad Dhani telah mendekam di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur setelah resmi divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, Ahmad Dhani dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Rutan Madaeng, Sidoarjo, Jawa Tengah pada Rabu 6 Februari 2019.