Find Us On Social Media :

Keluhan Ahmad Dhani di Balik Jeruji Besi, Lantai Dingin Hingga Sulit Bertemu Keluarga

By Rissa Indrasty, Sabtu, 9 Februari 2019 | 08:17 WIB

Ahmad Dhani

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Musisi Ahmad Dhani sudah secara sah ditetapkan bersalah karena kasus ujaran kebencian oleh Majelis Hakim pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Ujaran kebencian tersebut berupa cuitan di akun twitternya yang menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi memecah belah antar golongan.

Akibatnya, Ahmad Dhani harus dihukum 1 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga : Tak Terima Penahanan Ahmad Dhani Dipindah ke Surabaya, Mulan Jameela Datangi Komnas HAM

Baca Juga : Tampil dengan Tas Mewah Merek Sama, Begini Beda Gaya Calon Menantu Maia Estianty Marsha Aruan VS Alyssa Daguise

Awalnya, Ahmad Dhani ditahan di Rumah Tahanan, Cipinang, Jakarta Timur.

Kemudian Ahmad Dhani dialihkan ke Rutan Kelas I Madaeng, Surabaya agar mempermudah dalam menjalani sidang di Surabaya.

Seperti yang diketahui, Ahmad Dhani harus menjalani sidang atas kasus lainnya yaitu 'vlog idiot.'

Dalam kasus 'vlog idiot,' Ahmad Dhani diduga menghina suatu golongan dengan mengatainya idiot dalam sebuah video vlog yang diunggah di instagram.

Baca Juga : Kronologi Kasus Vlog Idiot Ahmad Dhani yang Viral di Media Sosial

Baca Juga : Tampil Kompak Bersama Nia Ramadhani dengan Busana Neon, Sandal Jepit Jessica Iskandar Jadi Sorotan!