Find Us On Social Media :

Jupiter Fortissimo Ditangkap Dua Kali, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Berulang Kali, Menyesal Gimana?

By Ria Theresia, Kamis, 14 Februari 2019 | 13:48 WIB

Jupiter Fortissimo di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Penjeraan bukan tugas kepolisian. Masalah keputusan kan bukan dari kepolisian," tuturnya.

Argo pun menambahkan kalau Jupiter tak sempat mengelak karena ditemukan barang bukti sebanyak 0.47 gram berat bruto jenis sabu di dalam lemarinya tepat di dalam kotak kacamata.

"5 sampai 20 tahun," ucap Argo saat ditanyai ancaman hukuman yang kemungkinan bisa menjerat Jupiter. (*)