Find Us On Social Media :

Kesehatannya Sempat Drop, Reza Bukan Siap Jalani Sidang Pledoi Hari Ini

By Rissa Indrasty, Kamis, 14 Februari 2019 | 14:44 WIB

Reza Bukan usai sidang lanjutan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (14/11/2018

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Sidang lanjutan kasus narkoba presenter Reza Bukan seharusnya digelar pada Rabu (13/9/2019) kemarin.

Namun, majelis hakim harus menunda sidang tersebut lantaran Reza Bukan dalam kondisi fisik tidak sehat.

Menurut ungkapan Monang Sagala selaku kuasa hukum, Reza Bukan sakit akibat mengalami stres karena permasalahan yang menimpanya.

Baca Juga : Penyebab Reza Bukan Sakit dan Stres, Hingga Sidang Pleidoi Harus Ditunda

Seperti yang diketahui, pria berusia 38 tahun ini baru saja digugat cerai oleh sang istri saat dirinya tengah menjalani sidang kasus narkoba.

Selain itu, Reza Bukan dituntut selama 6 tahun 6 bulan penjara akibat kasus dugaan kepemilikan narkoba.

Akhirnya, sidang kasus narkoba Reza Bukan ditunda pada Kamis (14/2/2019) hari ini.

Baca Juga : Reza Bukan Disebut Bangkrut, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Melanjutkan agenda sidang sebelumnya, agenda sidang hari ini yaitu pledoi atau pembelaan.

Reza Bukan sampai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan mobil tahanan pada pukul 14.15 WIB.

Dipantau Grid.ID, saat itu Reza Bukan mengenakan kaus putih, celana hitam, dan kacamata frame hitam.

Baca Juga : Stres Dituntut 6,5 Tahun, Reza Bukan Bersikeras Ingin Direhabilitasi

Lelaki kelahiran Jakarta ini juga menenteng tumpukan kertas di tangan kirinya dan di tangan kanannya menenteng botol minuman yang sudah diminum sebagian.

Wajah Reza Bukan tampak agak pucat saat itu.

Kemudian, saat tim Grid.ID menanyakan mengenai kabar, tak banyak kata yang keluar dari mulut Reza Bukan.

Baca Juga : Kesal Tak Bisa Temui Anak, Reza Bukan Tak Gubris Gugatan Cerai Istrinya

"Siap, siap!" Ungkap Reza Bukan sambil mengangguk-angguk saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (14/2/2019).

Kemudian, Reza Bukan langsung memasuki ruang tahanan untuk selanjutnya melaksanakan sidang nanti.

(*)