Find Us On Social Media :

Akhirnya Tersangka Kasus Kecelakaan Setya Novanto Ditetapkan, Cilaka Hanya Karena Main HP?

By Ahmad Rifai, Sabtu, 18 November 2017 | 17:06 WIB

Polisi tetapkan tersangka yang buat Stya Novanto kecelakaan | Montase dari Kompas.com/Screenshot

Laporan Wartawan Grid.ID, Ahmad Rifai

Grid.ID - Kontributor Metro TV akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menimpa Setya Novanto.

Penetapan ini disampaikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Wartawan yang kerap disapa Hilman diduga telah lalai mengemudikan mobil hingga akhirnya menyebabkan kecelakaan.

Dikutip wartawan Grid.ID dari Kompas.com, begini penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, hari jumat (16/11/2017).

(Baca juga: Dapat Penghargaan di AMI Awards 2017, Isyana Sarasvati Ucapkan Terimakasih Untuk Calon Suami?)

"Namanya sampean ditilang, tersangka bukan?"

"Makanya kami kenakan UU Lalu Lintas, Lex specialis ini."

"Di Pasal 283 itu, juncto Pasal 310 (Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan)."

Namun Hilman tak akan ditahan meski jadi tersangka.

(Baca juga: Selfie VJ Daniel dan Syahrini Ini Bikin Ngakak!)

Kontributor Metro TV tersebut sebelumnya terbukti lalai dalam berkendara.