Find Us On Social Media :

Mandala Shoji Divonis 3 Bulan Penjara, Istri: Nanti di Akhirat Kami Tuntut Orang-orang yang Buat Suamiku Masuk Penjara

By Rissa Indrasty, Senin, 18 Februari 2019 | 15:36 WIB

Istri Mandala Shoji, Maridha Deanova saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).

Baca Juga : Bersikeras Nge-kos Walau Sudah Ditentang Keluarga, Jupiter Fortissimo Langsung Ditangkap Lagi untuk Kasus Narkoba

Istri Mandala Shoji, Maridha Deanova mengungkapkan bahwa suaminya akhirnya memutuskan untuk mendatangi Kejari Jakarta Pusat meski tak ada perintah penahanan.

"Nah ini keputusan banding itu baru keluar kamis malem, itu pun belum rilis ya kita dapet infonya putusan banding keluar kamis malam dari pengacara. Terus jumat itu aku hubungin Bu Elsa ini gimana terus Bu Elsa bilang 'yaudah aku coba hubungin Kejari kita menghadap aja untuk putusan walaupun di pasal 197 bila tidak ada perintah penahanan di putusan pengadilan tidak bisa ditahan'," kata Maridha Deanova saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).

Baca Juga : Resmi Beroperasi, Intip Penampakan Baru Stasiun Cisauk Bak di Luar Negeri

"Makanya kan tidak ada penahanan sampai sekarang, kan diputusan tidak ada penahanan cuman tiga bulan cuman sama Bu elsa Mandala ksatria aja deh walaupun tidak ada perintah penahanan laksanakan aja hukuman," lanjut Maridha Deanova.

Tak ada surat perintah penahanan, Maridha Deanova membantah bahwa Mandala Shoji menyerahkan diri, namun suaminya tersebut hanya menghadap.

Mandala Shoji yang disebut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan hanyalah korban dari isu yang beredar.

Baca Juga : Beda Gaya dari Putaran Pertama, Iriana Jokowi Tampil Nyentrik Kenakan Jaket Jeans di Debat Pilpres Kedua

Baca Juga : Lepas Hijab, Begini Potret Penampilan Terbaru Salmafina Anak Sunan Kalijaga

"Jadi dia lebih menghadap, bukan menyerahkan diri makanya kata menyerahkan diri itu kalau orang dikejar. Kan ini nggak ada surat perintah penahanan sama sekali, dia datang menghadap untuk melaksanakan putusan pada pasal 197 jelas bila tidak ada perintah penahanan tidak akan ditahan begitupun sebaliknya, cuman kan Mandala ini korban kalian beropini dia DPO jadi harus tetap disuruh masuk," ungkap Maridha Deanova.

Kendati demikian, Maridha Deanova mengungkapkan Mandala Shoji pasrah menjalani hukuman.

Namun, dirinya mengungkapkan akan tetap menuntut orang-orang yang mendzalimi suaminya nanti di akhirat.

"Tapi yaudahlah suami ku tuh orang yang ikhlas walaupun kondisinya membuat dia harus masuk tapi dia ikhlas kok, tapi nanti di akhirat kalau kami nuntut orang-orang yang buat suamiku masuk penjara mohon dimaafkan karena nanti di penjara aku akan nuntut kalau aku didzolimi di sini, di sana aku minta ya Allah jangan izinkan dia masuk surga sebelum aku aku boleh dong ya," ungkap Maridha Deanova. (*)