Find Us On Social Media :

Ungkap Kejanggalan Kasus Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah Perlihatkan Bukti Percakapan Kekasihnya dengan Muncikari

By Asri sulistyowati, Selasa, 26 Februari 2019 | 12:00 WIB

Vanessa Angel

Bibi menyoroti sosok Rian yang tak diekspos oleh pihak Polda Jatim.

Jika benar Vanessa berhubungan dengan Rian, tak seharusnya hanya Vanessa yang diekspos dan dipermalukan.

"Pengacara Vanessa Angel merasa ada yang aneh dengan kasus Vanessa Angel; (1) tidak diungkapnya siapa RIAN kalau memang Vanesa terbukti melakukan saat itu, masa yg ditahan, diekspos dan dipermalukan cuma Vanessa aja? Main sendiri dong namanya? Kemana RIAN? Mana pengakuannya?," tulis Bibi yang dikutip Grid.ID.

Bibi juga menanyakan terkait CCTV hotel yang diduga menjadi tempat Vanessa berhubungan dengan Rian.

"CCTV hotel vasa surabaya itu kemana? Ini hotel biasa pak presiden kita @jokowi nginap loh! Masa CCTVnya nggak dibuka agar publik tau siapa RIAN," lanjut tulisnya.

Hingga kini, Vanessa mendekam dipenjara, sedangkan Rian malah nyaris tak pernah disinggung.

Bibi menduga ini merupakan jebakan yang dibuat untuk sang kekasih, Vanessa agar mendekam di penjara.

Dirinya merasa aneh dengan chat yang dijadikan Polda Jatim untuk menjerat Vanessa pada pasal UU ITE.

"Apakah ini diduga JEBAKAN? (2) foto selfie chat pribadi vanessa ke siska ini dijadikan landasan pelanggaran UU ITE oleh Polda Jatim untuk memenjarakan Vanessa hingga saat ini, jadi selfie chat pribadi sekarang bisa di penjara? Foto pake bra dan buang air besar bisa masuk penjara, hmm?," tulis Bibi.

Baca Juga : Setegar Karang Meski Ditinggal ke Pelaminan oleh Reino Barack, Luna Maya: Aku Kuat Karena Pernah Lemah..

Bibi juga mengunggah ulang Instagram Story yang berisi pendapat salah satu pemilik akun Instagram @mitha.pricillia.

Dalam unggahan tersebut, Bibi terlihat penuh emosi memberikan tanggapannya.

"Yang kasian tuh kaum perempuan nanti, kalau Vanessa aja bisa diginiin banget, gimana nanti yang perjuangin hak-hak perempuan? Takut di penjara dan bungkam," balas Bibi.

(*)