Find Us On Social Media :

Seungri BIGBANG Diperiksa Polisi 8,5 Jam Terkait Kasus Prostitusi dan Narkoba

By Dianita Anggraeni, Kamis, 28 Februari 2019 | 14:29 WIB

Seungri BIGBANG

Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni

Grid.ID - Permasalahan datang silih berganti mendatangi salah satu personel BIGBANG, Seungri.

Beberapa waktu lalu Seungri dituding berbagai tuduhan dan kontroversi soal narkoba dan prostitusi.

Seungri disebut merupakan salah satu petinggi kelab malam bernama Burning Sun.

Namun ia membantahnya.

Baca Juga : Dipo Latief Mengaku Sudah Talak Cerai, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Angkat Bicara

Ia mengaku hanya merupakan konsultan dan kini sudah mundur dari posisinya.

Pemuda berusia 28 tahun itupun menjalani pemeriksaan terkait berbagai kontroversi dan tuduhan yang ditujukan padanya, Rabu (27/2/2019) malam.

Seungri tiba di kantor polisi pada Rabu sekitar pukul 21.00 waktu setempat.

Pemeriksaan itu berlangsung selama sekitar 8,5 jam.

Baca Juga : Berderai Air Mata, Sang Ayah Gantikan Posisi Putrinya yang Telah Meninggal Saay Terima Ijazah

Seperti dilansir dari Soompi, member termuda BIGBANG itu menjalani pemeriksaan urine dan rambut.