Find Us On Social Media :

Kenapa Lampu Lalu Lintas Warnanya Merah, Kuning, dan Hijau?

By Andika Thaselia, Jumat, 1 Maret 2019 | 14:40 WIB

Sering penasaran soal kenapa lampu lalu lintas warnanya merah, kuning, dan hijau? Ternyata ada alasan ilmiah di baliknya.

Kenapa bukan warna-warna cantik seperti ungu, pink, atau biru toska?

Mengutip dari artikel terbitan Reader's Digest, lampu lalu lintas pada awalnya bukan digunakan di jalan raya tempat mobil dan motor melintas.

Lampu lalu lintas pada awalnya digunakan sebagai isyarat lalu lintas kereta api.

Baca Juga : Bikin Bingung, Persimpangan Jalan Ini Memiliki 37 Set Lampu Lalu Lintas, Jadi Kayak Suasana Natal deh

Pada awalnya, di industri perkeretaapian, warna lampu merah merupakan isyarat untuk berhenti, putih untuk berjalan, dan hijau untuk hati-hati.

Namun, para masinis kerap kali merasa kesulitan ketika melihat isyarat lampu berwarna putih.

Warna putih ini kerap keliru ditafsirkan sebagai bintang dari kejauhan, dan membuat para masinis mengira bahwa cuaca sedang benar-benar cerah.

Baca Juga : Terobos Lampu Lalu Lintas, Sebuah Mobil Lindas Tubuh Wanita Di Perempatan Jalan

Kemudian, melihat banyaknya kesalahpahaman ini, industri perkeretaapian mengubah isyarat lampu lalu berwarna hijau menjadi isyarat untuk berjalan, menggantikan lampu warna putih.

Untuk warna merah sendiri, sebenarnya sudah sejak lama warna ini digunakan sebagai isyarat untuk tanda bahaya.

Bahkan sebelum kendaraan seperti mobil dan motor ditemukan.

Baca Juga : Niatnya Bunuh Diri Loncat dari Lampu Lalu Lintas, Pria Ini Malah Digebuki Supaya Jatuh