Find Us On Social Media :

Sebelum Rosa Meldianti Jadi Tersangka, Hotman Paris Sudah Sarankan Keponakan Dewi Perssik Ini untuk Minta Maaf

By Rangga Gani Satrio, Sabtu, 2 Maret 2019 | 18:11 WIB

Sebelum Rosa Meldianti Jadi Tersangka, Hotman Paris Sudah Sarankan Keponakan Dewi Perssik Ini untuk Minta Maaf

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Tidak terima dengan ucapan Rosa Meldianti, pedangdut Dewi Perssik melaporkan keponakannya atas dugaan pencemaran nama baik.

Dalam kasus tersebut, Dewi Perssik mempercayakan Hotman Paris Hutapea untuk menjadi kuasa hukumnya.

Sebagai pengacara, Hotman Paris Hutapea mengaku sempat menyarankan untuk Rosa Meldianti meminta maaf.

Baca Juga : Rosa Meldianti Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Hotman Paris Hutapea: Harusnya Dijemput Paksa!

Dengan maksud, agar kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Dari awal saya sudah bilang agar keponakan sama kakaknya si Depe agar berdamai. Berdamailah kalian tapi mereka saling sikut masing-masing," kata Hotman Paris Hutapea saat ditemui Grid.ID pada Sabtu (2/3/2019).

Kasus tersebut sudah membuat Rosa Meldianti berstatus tersangka.

Baca Juga : Perseteruannya dengan Rosa Meldianti Tak Kunjung Usai, Dewi Perssik: Lu Cuma Kasih Penyakit ke Papi Gue!

Sehingga Rosa Meldianti dipanggil pihak kepolisian untuk diperiksa.

Namun, Rosa Meldianti memilih tidak memenuhi panggilan sampai dua kali.

Hal tersebut dinilai Hotman Paris Hutapea sebuah pelanggaran hukum dan seharusnya dijemput paksa.

Baca Juga : Jika Ingin Berdamai, Dewi Perssik Minta Rosa Meldianti Sujud Kepadanya

"Kalau sudah dua kali dipanggil maka sesuai prosedur hukum acara harus memanggul secara paksa dengan cara dijemput," ucap Hotman Paris Hutapea.

Diketahui, pada Senin (5/11/2018) silam Dewi Perssik melaporkan Rosa Meldianti dengan dugaan pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP. (*)