Find Us On Social Media :

Kini Mendekam di Penjara, Sandy Tumiwa Kecewa Masih Ada Kontrak Syuting Bulan Depan

By Ria Theresia, Senin, 4 Maret 2019 | 12:39 WIB

Sandy Tumiwa jadi tersangka kasus sabu.

Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang

Grid.ID - Sandy Tumiwa tampaknya sangat syok diamankan karena kasus narkoba pada Sabtu (2/3/2019) dini hari.

Dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon, kuasa hukumnya Krisna Murti menyebut mantan suami Tessa Kaunang tersebut sempat kecewa lantaran ada beberapa kontrak syuting yang harus dibatalkan.

"Syok ya, ada kontrak syuting layar lebar yang sudah ditandatangani," ujar Krisna Murti kepada Grid.ID pada Senin (4/3/2019).

Baca Juga : Terjerat Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Kini Berstatus Tersangka

"Ada film layar lebar bulan April nanti. Sudah di tanda tangan, film horor. Dan terus ada beberapa kontrak," sambungnya.

Krisna menambahkan, sejak insiden penangkapan di salah satu hotel di kawasan Menteng tersebut, kondisi Sandy cukup lemah. Apalagi saat dilakukan pemeriksaan pada Minggu (3/3/2019) lalu.

"Saya lihat fisiknya sudah cukup lelah sama pemeriksaan. Lelah dari mulai ditangkap kan kurang istirahat dia," tambahnya.

Baca Juga : 5 Kontroversi Sandy Tumiwa, dari KDRT Sampai Narkoba

Karena kondisinya yang lemah, Krisna menambahkan Sandy butuh pendampingan saat pemeriksaan hingga hari ini.

"Hari ini kalau misalnya disetujui assessment-nya oleh penyidik untuk melakukan rehabnya berarti kita sudah bisa jalanin tahapannya," sambungnya.

Seperti yang diketahui, aktor Sandy Tumiwa dibekuk polisi atas kepemilikan sabu di sebuah hotel bersama dengan manajernya yang masih dibawah umur.

Baca Juga : Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Menangis Dijenguk Istri

Saat penangkapan, barang bukti sabu yang diamankan polisi seberat 0.4 gram sabu.

Atas kasus ini, Sandy terancam hukuman 4 tahun dengan jeratan pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Memiliki, Menyimpan, Menguasai Narkotika Golongan 1 bukan tanaman secara tanpa hak dan melawan hukum.

(*)