Find Us On Social Media :

Zul Zivilia Sudah Dua Kali Mengedarkan Narkoba Kelas Kakap

By Menda Clara Florencia, Jumat, 8 Maret 2019 | 18:01 WIB

Vokalis Zul Zivilia bersama ketiga orang temannya saat ditemui Grid.ID di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Zul jerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika.

Sehingga, Zul diancam dengan hukuman seumur hidup atau Hukuman Mati.

(*)