Find Us On Social Media :

Dari yang Terancam Hukuman Mati Hingga Terbebas Dalam Waktu 3 Hari Berikut Deretan Publik Figur yang Terjerat Kasus Narkoba di Awal Maret 2019

By Angriawan Cahyo Pawenang, Sabtu, 9 Maret 2019 | 16:24 WIB

Deretan Publik Figur yang terjerat kasus narkoba di awal Maret 2019

Andi Arief kini terbebas dari hukuman kasus tersebut hanya dalam waktu 3 hari setelah penangkapannya.

Baca Juga : Inilah Kondisi Sandy Tumiwa Pasca Empat Hari Ditahan karena Kasus Narkoba

Namun dirinya tetap harus melakukan rehabilitasi di rumah sakit yang ditunjuk pihak berwenang.

3. Zul Zivillia

Zulkifli atau yang lebih dikenal dengan sebutan Zul merupakan vokalis dari grup band Zivilia.

Baca Juga : Sebelum Terjerat Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Rupanya Masih Sering Berkomunikasi dengan Mantan Istri

Dikutip Grid.ID sebelumnya, Zul Zivilia dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Gading River View, Jakarta Utara.

Setelah menjalani penyelidikan, Zul ternyata merupakan seorang pengedar narkoba yang cukup besar.

Bahkan ketika tertangkap, Zul saat itu sedang membungkus narkoba seberat 9,5 kilogram.

Baca Juga : Mendekam di Tahanan karena Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Dijenguk Sang Mantan Istri

Zul Zivilia ditangkap bersama tiga rekannya saat itu.

Pelantun lagu Aishiteru tersebut kini terjerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika.

Akibat perbuatannya tersebut Zul Zivilia diancam dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Juga : Mantan Suaminya Terjerat Kasus Narkoba, Tessa Kaunang Beri Jawaban Dingin, Masih Dendam?

4. Edo Indonesian Idol

Edo merupakan jebolan kontes bakat Indonesian Idol pada tahun 2007.

Dikutip dari Kompas TV di Youtube, Edo ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Baca Juga : Menyesal Pakai Narkoba, Sandy Tumiwa Bakal Cium Kaki Sang Ibu

Dalam penangkapannya, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba berupa sabu beserta alat hisap.

Kini Edo masih menjalani penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengidentifikasi bandar yang menjadi langganannya.

(*)