Find Us On Social Media :

Diduga Teroris dan Hendak Bom Kontor Polisi, Pemuda ini Dilaporkan Oleh Orangtuanya Sendiri

By None, Senin, 11 Maret 2019 | 07:58 WIB

Diduga Teroris dan Hendak Bom Kontor Polisi, Pemuda ini Dilaporkan Oleh Orangtuanya Sendiri (Iustrasi)

Grid.IDDensus 88 kembali berhasil menggagalkan aksi terorisme di Indonesia.

Sebelumnya, pada Rabu (12/12/2018) lalu, Densus 88 Anti Teror berhasil membekuk seorang karyawan warung kebab di daerah Godean, Sleman, Yogyakarta.

Karyawan kebab berinisial AA itu ditangkap setelah disinyalir sebagai teroris.

Dikutip dari Tribun Jogja, Kamis (13/12) AA yang saat ini ditahan Densus 88 sebelumnya dikenal sebagai remaja seperti lainnya.

Baca Juga : Terisolasi dan Berada Jauh Di Dalam Hutan Amazon, Suku Zoe Memegang Predikat Suku Paling Bahagia

Dan kali ini, pasukan khusus anti teror itu kembali berhasil melakukan tugasnya.

Seperti yang dilansir dari Tribun Lampung, Tim Densus 88 Anti Teror berhasil menangkap seorang pemuda berinisial R alias PS di wilayah penengahan Kedaton, Bandar Lampung.

Proses penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (9/3/2019) malam kemarin.

Menariknya, R dilaporkan oleh orangtuanya sendiri.

Baca Juga : Ada Cerita yang Bikin Merinding Dibalik Gaun Lamaran Syahrini, Sang Desainer Ungkap Kebenarannya

Orangtua R menduga bahwa anaknya telah terpengaruh paham radikal dan terlihat merakit sebuah benda yang diduga bom.

Hingga Minggu (10/3/2019) dini hari, tim gegana Polda Lampung juga masih bersiaga di lokasi untuk mencari bom rakitan milik PS.

Diduga, bom tersebut akan diledakkan oleh pelaku di kantor polisi di Lampung dan Jakarta.

Baca Juga : Dibentuk dari Berbagai Ilmu Pasukan Khusus di Dunia, Begini Cikal Bakal Pasukan Antiteror Indonesia

Salah seorang saksi yang merupakan tetangga R alias PS menuturkan jika R ditangkap setelah ada laporan dari kedua orangtuanya.

Sementara itu, R mengaku telah merakit benda yang diduga bom dengan campuran potasium klorat, switching on-off dan menyimpan barang tersebut di loteng rumah tetangganya yang berinisial L.

Sementara itu, orangtua R mengaku melaporkan anaknya sendiri ke pihak kepolisian karena mereka berharap R bisa diamankan sebelum melakukan tindakan ke arah teror yang dapat menyebabkan dirinya meninggal dunia.

Baca Juga : Pasukan Antiteror Indonesia Dibentuk dari Ilmu Gado-Gado di Dunia

Kabar penangkapan ini juga dibenarkan oleh Direskrimun Polda Lampung, Kombes Bobby Marpaung.

Namun, Bobby mengaku bahwa saat ini ia belum bisa memberikan keterangan lebih rinci tentang penangkapan tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Gridhot dengan judul, “Putranya Diduga Jadi Teroris dan Hendak Ledakkan Kantor Polisi, Orangtua di Lampung Laporkan Anaknya ke Densus 88”