Find Us On Social Media :

Teroris di Masjid Christchurch Habisi 50 Nyawa Pakai Senjata Api Legal, Ternyata di Selandia Baru Umur 16 Tahun Sudah Boleh Pegang Senjata

By Puput Akad Ningtyas Pratiwi, Minggu, 17 Maret 2019 | 09:59 WIB

Teroris di Masjid Christchurch Habisi 50 Nyawa Pakai Senjata Api Legal, Ternyata di Selandia Baru Umur 16 Tahun Sudah Boleh Pegang Senjata (iIustrasi)

Laporan wartawan Grid.ID, Puput Akad

Grid.ID - Dunia baru saja diguncang kabar duka yang datang dari negara Selandia Baru.

Dikabarkan puluhan jamaah shalat Jumat di kota Christchurch, Selandia Baru tewas karena aksi teror penembakan massal yang terjadi pada Jumat (15/3/2019) waktu setempat.

Aksi teror itu sendiri terjadi di dua masjid yang berada di kota tersebut, yakni masjid Al-Noor dan Linwood. 

Baca Juga : Soal Pelaku Penembakan di Mesjid di Selandia Baru, Shireen Sungkar: Biar Allah yang Bales !

Hingga berita ini diturunkan, diketahui jumlah jumlah korban tewas akibat peristiwa nahas tersebut telah mencapai 50 orang.

Sementara, jumlah korban luka juga tercatat sebanyak 50 orang dengan 36 di antaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Mengutip dari laman The Independent, Minggu (17/3/2019), kepastian jumlah korban tewas tersebut diperoleh setelah proses pemindahan jenazah para korban di 2 lokasi penembakan tersebut selesai dilakukan.

"Jumlah korban tewas kini berjumlah 50 orang. Saya juga ingin menyampaikan jumlah korban luka juga mencapai 50 orang," ujar Mike Bush, komisaris polisi Selandia Baru seperti dilansir laman The Independent, Minggu (17/3/2019).

Baca Juga : Teroris Penembakan Masjid Selandia Baru 'Nyengir' dan buat Gestur Ini saat Jalani Sidang Perdananya