Find Us On Social Media :

Berujung Maut! Wanita Ini Tega Bunuh Suaminya Akibat Cinta Segitiga

By None, Sabtu, 23 Maret 2019 | 09:04 WIB

Berujung Maut! Wanita Ini Tega Bunuh Suaminya Akibat Cinta Segitiga

Usai mendapat laporan, polisi mulai melakukan penyelidikan.

Penyelidikan mulai menemui titik terang saat petugas menemukan mobil korban di sekitar perkebunan teh Tambi, Kecamatan Kejajar, Kabupaten ‎Wonosbo.

Selain itu, dari hasil penyelidikan, polisi mencurigai keterlibatan istri korban.‎

Petugas lalu mencokok ibu satu orang anak hasil pernikahannya dengan korban, pada Selasa (19/3/2019) malam.

Baca Juga : Putus dari Reino Barack, Luna Maya Didekati Dua Pria Sekaligus

Selanjutnya, polisi meringkus Permadi dan Indrato di tempat terpisah.

"Mayat korban di‎temukan pada Rabu (20/3/2019) sekitar pukul 03.00 oleh petugas, dengan kondisi sudah membusuk."

"Jenazah korban ditemukan oleh petugas, dari pengakuan para tersangka," ucapnya Dwi.

Setelah divakuasi, jenazah kemudian dibawa ke RSUD Temanggung untuk diautopsi‎.

4. Pelaku Merupakan Oknum Polisi

Kasus pembunuhan berencana terhadap Tjiong Boen Siong ini, menjadi perhatian luas netizen di Kota Tembakau.

Dilansir dari Tribunjateng yang mengutip di grup facebook 'INFO KECELAKAAN DAN KRIMINALITAS TEMANGGUNG', Akun Saur Sepuh memposting kronologi kasus ini.

Baca Juga : Penasaran Gimana Rasanya Makan Nasi Goreng Seharga Rp1 Juta?

Dalam postingannya, akun tersebut menyebut Permadi adalah oknum polisi berpangkat Brigadir, yang bertugas di Polsek Kranggan, jajaran Polres Temanggung.

Bahkan, postingan itu juga menyertakan foto ‎Permadi yang masih mengenakan seragam polisi, bersama tersangka Nurtafia.

5. Permadi Jalani Sidang Kode Etik

Brigadir Permadi saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja, mengaku belum mengetahui informasi pemindahan Brigadir Permadi ke tahanan Polda Jateng.

"Kalau pemindahannya saya belum dapat konfirmasi, saya cek ke Propam dulu," ujar Agus, Kamis (21/3/2019).

Agus menyebut, proses internal sudah menanti Brigadir Permadi yang telah menjadi otak pembunuhan juragan tembakau tersebut.

Proses sidang kode etik akan dihadapi oleh Brigadir Permadi setelah status hukum pidana umum nantinya telah dinyatakan inkrah.

"Kalau proses sidang kode etik tetap menunggu pidana umumnya inkrah dulu," ujar Agus.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "5 Fakta Pembunuhan Pengusaha Tembakau di Temanggung, Pelakunya Istri Sendiri, ini Motifnya"