Find Us On Social Media :

Divonis 20 Tahun Penjara, Mantan Jenderal Bunuh Diri Di Depan Hakim Pengadilan Dengan Menenggak Racun! Ini Kata Terakhirnya

By Nindya Galuh Aprillia, Sabtu, 2 Desember 2017 | 01:46 WIB

Mantan jendral ini nekat bunuh diri setelah dengar vonis hakim

Setelah hakim membacakan vonis 20 tahun penjara kepada Praljak, ia lantas menenggak racun yang dibawanya.

Sebelum menenggak racun itu, dia berkata "Saya hanya minum racun."

"Saya bukan penjahat perang."

( BACA JUGA: Keren! Pria Ini Memodifikasi Mobil Dengan Tenaga Jet dan Membuatnya Seperti Roket, Ternyata Segini Biaya yang Dikeluarkan )

Hakim lantas menghentikan jalannya pengadilan dan menyuruh membawa Praljak ke rumah sakit di Den Haag.

Ia tewas sesampainya di rumah sakit akibat racun yang diminumnya. 

(*)