Find Us On Social Media :

Pengacara Atalarik Syah Mengakui Sesalkan Kejadian yang Menimpa Tsania Marwa

By Ria Theresia, Rabu, 27 Maret 2019 | 19:35 WIB

Atalarik Syah (kiri) - Tsania Marwa (kanan)

Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang

Grid.ID - Pengacara Atalarik Syah, Junaedi, mengakui kalau ia menyesalkan kejadian penganiayaan yang menimpa mantan istri kliennya, Tsania Marwa.

Ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Junaedi mengisyaratkan kejadian tersebut memang benar dilakukan oleh Atalarik Syah, Attila Syach, dan Donny.

"Marwa dengan semangat seorang ibu datang seorang diri, yang saya sesalkan adalah ending-nya kenapa harus begitu," buka Junaedi kepada wartawan pada Rabu (27/3/2019).

Baca Juga : Ingin Cepat Gelar Sidang Hak Asuh Anak, Tsania Marwa: Nggak Akan Ada Jalan Damai

Junaedi sendiri mendudukan diri sebagai seorang pengacara netral meskipun Atalarik adalah kliennya.

Ia menitikberatkan kalau memang visinya adalah menegakkan hak anak.

"Saya tidak melihat salah siapa, mungkin hari ini sampai seterusnya bisa ada pertemuan rutin kalau tidak ada percekcokan hari itu saya tidak melihat siapa yang salah dan benar," belanya.

Tsania MarwaBaca Juga : Tsania Marwa Merasa Nyawanya Terancam Saat di Rumah Atalarik Syah

"Hak anak sudah sangat terasa di situ, dua tahun tak bertemu ibu, lalu bertemu 15 sampai 20 menit sampai kemudian ending-nya yang tidak bagus. Hingga berakhir ke laporan polisi. Visi saya sebagai kuasa hukum Atalarik adalah hak anak-anak," terangnya.

Jika dipanggil pihak kepolisian untuk dilakukan proses penyidikan, menurut Junaedi, Atalarik akan bersedia hadir dan memberikan keterangan.

"Ya itu kan kewajiban hukum, siapa aja yang dipanggil harus datang. Pasti hadir lah, mana boleh tidak hadir," ucapnya.

Baca Juga : Atalarik Syah Bantah Tuduhan Aniaya, Ini Penjabaran Tsania Marwa!

Junaedi berkali-kali menegaskam kalau ia menyesalkan percekcokan yang terjadi sehingga ia hanya menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Nah itu yang saya sesalkan kenapa sampai terjadi percekcokan, itu pasti ada dialog-dialog sebelum terjadi masalah itu. Biarlah polisi yang menyelesaikan bila ada unsur pidana," tutupnya.

(*)