Find Us On Social Media :

Bisa Didenda Hingga 1 Miliar, Inilah Alasan di Balik Larangan Makan Permen Karet di Singapura

By Tata Lugas Nastiti, Senin, 1 April 2019 | 20:28 WIB

Bisa Didenda Hingga 1 Miliar, Inilah Alasan di Balik Larangan Makan Permen Karet di Singapura

Grid.ID - Pernah membayangkan adanya larangan makan permen karet oleh pemerintah kota tempatmu tinggal?

Ya, rupanya terdapat negara yang menerapkan larangan makan permen karet kepada penduduknya demi kebersihan.

Negara yang menerapkan larangan makan permen karet pada penduduknya adalah Singapura.

Baca Juga : Daftar Negara Paling Bahagia di Dunia 2019 Terungkap, Indonesia Ungguli Tiongkok Tapi Masih Kalah dari Malaysia, Singapura Bahkan Filipina

Saking ketatnya larangan tersebut, pemerintah Singapura sampai memberikan denda berat kepada siapapun yang berani melanggar.

Tidak tanggung-tanggung, denda yang diberatkan kepada pelanggar pun bisa mencapai milyaran Rupiah.

Namun rupanya peraturan aneh ini memiliki alasan kuat dibaliknya.

Baca Juga : Dikira Akan Diculik Driver Taksi Online, Wanita Singapura Berteriak Histeris saat Dilewatkan Jalan Tol

Melansir laman Natural Library Broad Singapore dan BBC Indonesia, peraturan ini pertama kali diterapkan pada tahun 1922.

Peraturan ini sebenarnya sudah dibahas oleh pemerintah Singapura sejak tahun 1980-an.

Pencetus peraturan ini adalah Perdana Menteri Singapura, Lee Kuan Yew.

Baca Juga : Cuma Habiskan Rp 100 Ribu untuk Hidup Selama 1 Tahun, Pria Singapura Ini Bocorkan Rahasia Hidupnya di Negara Termahal Se-Asean