Sebagai informasi, Tio Pakusadewo ditangkap karena kasus narkoba pada Desember 2017 lalu.
Tio Pakusadewo terbukti melanggar pasal 127 ayat 1 Undang-undang narkotika karena memiliki narkoba untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga : Keren! Tio Pakusadewo dan Donny Damara Akan Bermain Film Produksi Tiongkok
Ia divonis penjara dengan ketentuan menjalani 9 bulan rehabilitasi.
(*)