Find Us On Social Media :

Demi Uang Rp 1 Miliar, 3 WNI Selundupkan Orang Utan ke Malaysia untuk Hewan Sirkus dan Peliharaan

By Grid Reporter, Senin, 8 April 2019 | 15:41 WIB

Ilustrasi bayi orang utan

Laporan Wartawan Grid.ID, Nopsi Marga Handayani

Grid.ID - Perdagangan hewan secara ilegal marak terjadi di beberapa negara.

Melansir dari laman The Star, Polisi Laut Malaysia berhasil meloloskan bayi orang utan dan 8 hewan dilindungi seharga Rp 1 Miliar.

Penangkapan terjadi di Dermaga Nelayan Parit Unas, pada Sabtu (6/4/2019).

Baca Juga : 10 Fakta Tentang Junko Furuta, Siswi SMA yang Disiksa Selama 44 Hari

Polisi Laut ACP Khiu dan jajarannya melakukan pengawasan di dermaga selama hampir satu jam.

Sebuah mobil yang akan membawa hewan-hewan dilindungi datang ke dermaga menggunakan mobil Perodua Alza.

Pelaku yang menyadari keberadaan anggota polisi, langsung melarikan diri.

Beruntung polisi berhasil menangkap pelaku setelah melakukan pengejaran.

Baca Juga : Mengenal Profesi Tukang Las Bawah Air, Setahun Bisa Kantongi Gaji Fantastis Hingga Rp771 Juta!

Dalam mobil ditemukan 4 box yang berisi 2 orang utan, 6 siamang dan seekor rubah albino.

Hewan-hewan yang diselundupkan berasal dari Indonesia.