Find Us On Social Media :

Palsukan Dokumen Nikah, Kriss Hatta Resmi Ditahan

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 9 April 2019 | 17:21 WIB

Kriss Hatta telah dibawa dari Kejaksaan Negeri Bekasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal Bekasi Kota pada Selasa (9/4/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Beberapa waktu lalu, presenter Kriss Hatta dilaporkan oleh Hilda Vitria atas dugaan pemalsuan dokumen nikah.

Kini, Kriss Hatta telah dibawa dari Kejaksaan Negeri Bekasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal Bekasi Kota pada Selasa (9/4/2019).

Hal ini lantaran berkas perkara kasus Kriss Hatta sudah lengkap dan kini statusnya sebagai terdakwa.

Baca Juga : Jadi Korban Bogem Mentah Kriss Hatta, Anthony Hilenaar Akhirnya Angkat Bicara: Dia Memang Nggak Ada Prestasinya!

Menurut pantauan tim Grid.ID, Kriss Hatta digiring oleh pihak Kejaksaan ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Bulak Kapal.

Senyuman pun diberikan oleh Kriss Hatta kepada awak media yang menunggu dirinya.

Bukan hanya itu, Kriss Hatta juga mengacungkan jempolnya saat ditanya kondisi dirinya.

Baca Juga : Dipukul Kriss Hatta, Anthony Hillenaar Siapkan 3 Saksi di Hadapan Kepolisian