Find Us On Social Media :

Dituduh Terlibat Penggelapan Dana Bersama Seungri, Jun Won Corporation Beri Klarifikasi

By Nesiana Yuko Argina, Sabtu, 13 April 2019 | 11:10 WIB

Kasus Masih Bergulir, Salah Satu Investor Burning Sun Diduga Melakukan Pencucian Uang

Laporan Wartawan Grid.ID, Nesiana Yuko Argina

Grid.ID - Kasus dugaan penggelapan dana di Klub Burning Sun memasuki babak baru.

Sebelumnya, Jun Won Corporation diisukan mengivestasi sejumlah dana untuk Burning Sun.

Dana investasi tersebut kabarnya mencapai Rp 15 Triliun.

Dilansir Grid.ID dari Soompi pada Jumat (12/4/2019), pihak Jun Won Corporation akhirnya buka suara.

Baca Juga : Sering Dilakukan, Menurut Anak Indigo Ini 4 Kebiasaan yang Bisa Mengundang Makhluk Halus!

Melalui siaran pers, mereka menyatakan bahwa kecurigaan penggelapan dana Jun Won Corporation yang melibatkan Burning Sun tidaklah benar.

Jun Won Corporation dikabarkan menyewakan ruang seluas 1.000 meter persegi dengan biaya mencapai 100 Juta Won atau setara Rp 1,2 Miliar sebulan untuk Burning Sun.

Harga tersebut 6x lebih besar dari biaya seharusnya yang hanya sekitar 16, 66 Juta Won atau setara Rp 200 Juta.

Selain itu Jun Won Corporation dan Seungri diduga melakukan penggelapan dana mencapai total Rp 7,4 Miliar.

Baca Juga : Jung Joon Young, Seungri, dan Choi Jong Hoon Dilarang Tampil di 3 Stasiun TV Korea Selatan

Jun Won Corporation meyatakan bisnis membutuhkan waktu setidaknya enam bulan agar stabil setelah pembukaan.

Sewa awal Burning Sun ditetapkan seharga kurang lebih Rp 200 Juta.

Tiga bulan setelahnya dinaikkan menjadi Rp 1.2 Miliar untuk memenuhi harga pasar di daerah tersebut.

Jun Won Corporation menjelaskan bahwa sewa ini dikeluarkan setiap bulan berdasarkan hasil penjualan.

Selain itu, menurut mereka Burning Sun menangani akuntansi mereka dengan benar melalui rekening bank untuk pembayaran sewa.

Menurut Jun Won Corporation, informasi tersebut dapat dicek dalam catatan Layanan Pajak Nasional.

Baca Juga : Jung Joon Young, Seungri, dan Choi Jong Hoon Dilarang Tampil di 3 Stasiun TV Korea Selatan

Jun Won Corporation menambahkan bahwa dugaan perusahaan menerima keuntungan dari Burning Sun atas nama sewa itu tidaklah benar.

Namun, Jun Won Corporation membenarkan jika sewa yang ditetapkan sebesar Rp 1,2 Miliar per bulan untuk Burning Sun.

Jun Won Corporation diselidiki oleh kepolisian pada sejak 11 April kemarin.

Mereka berjanji kedepannya akan berpartisipasi dalam penyelidikan seandainya diperlukan.

Jun Won Corporation mengklarifikasi bahwa mereka tidak terlibat dalam manajemen Burning Sun.

Jun Won Corporation mengungkapkan bahwa penyelidikan yang sedang berlangsung telah menyebabkan kerugian investasi untuk mereka.

Oleh karena itu, perusahaan memutuskan kontraknya dengan Burning Sun dan meminta prosedur likuidasi perusahaan.

(*)