Find Us On Social Media :

Ditunggui Untuk Wawancara, Andre Taulany Tinggalkan Polda Metro Jaya Tanpa Sepengetahuan Awak Media

By Rangga Gani Satrio, Senin, 22 April 2019 | 17:34 WIB

Andre Taulany dan Erin Taulany

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Komedian Andre Taulany bersama istrinya, Erin Taulany pada Senin (22/4/2019) siang tadi menyambangi Gedung Direktorat Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Kehadiran Andre Taulany beserta istri adalah untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian atas laporan yang mengarah kepada Erin Taulany.

Erin Taulany diduga telah menghina capres nomor urut 02, Prabowo Subianto di akun media sosial miliknya.

Baca Juga : Humas Polda Sebut Akun Medsos Istri Andre Taulany Diretas Hacker

Namun setelah ditunggu tim Grid.ID sekira tiga jam lamanya, Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan Andre Taulany dan Erin Taulany telah meninggalkan PMJ.

"Sudah enggak ada," kata Argo setelah memeriksa keberadaan Andre Taulany di dalam Gedung Direktorat Kriminal Khusus, sore ini.

Ia juga menyampaikan bahwa pasangan selebriti itu melaporkan bahwa akun media sosial Erin Taulany diretas.

"Intinya yang bersangkutan menyampaikan ke penyidik, sebelum tanggal 20 April akunnya enggak bisa dibuka, kemudian juga sudah diisi orang statusnya," ujar Argo lagi.

Seperti diketahui, akun Erin Taulany mengunggah postingan yang dianggap menghina Prabowo Subianto.

Baca Juga : Istri Andre Taulany Dikecam Masyarakat Hingga Dilaporkan ke Polisi, Mbah Mijan: Kalian Pikir Pak Prabowo Itu Siapa?

Erin Taulany kemudian dilaporkan ke polisi oleh M. Firdaus Oiwobo yang juga Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo.

Pada unggahan tersebut, Erin menuliskan kata 'Loser'.

Tidak hanya itu, ia mengunggah foto Prabowo Subianto yang sedang berdiri di depan para pendukungnya saat syukuran atas klaim kemenangannya dan menuliskan kata 'Sinting'.

Serta foto di acara yang sama, ibu anak tiga itu menuliskan 'Kasian jadi Gila krn ambisi pingin jadi President gak kesampean!!!'. (*)