Find Us On Social Media :

Sambangi Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Berniat Jebloskan Puput Carolina ke Penjara

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 23 April 2019 | 08:13 WIB

Nikita Mirzani saat ditemui tim Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan pada Jumat (19/4/2019).

 

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Ketidaksukaan presenter Nikita Mirzani dengan pihak yang membicarakan dirinya membuatnya berniat memenjarakan orang-orang yang berani berceloteh di media sosial.

Hal ini terlihat saat Nikita Mirzani mendampingi saksi atas kasus yang membuat seorang wanita bernama Puput Carolina menjadi terlapor.

Wanita berusia 33 tahun ini mendampingi saksi, Fitri, yang akan memberatkan Puput Carolina hingga masuk ke penjara.

Baca Juga : Billy Syahputra Gandeng Pacar Baru, Nikita Mirzani: Orang Udah Cium-ciuman Gitu Masa Settingan

"Ada lah (kasus) pokoknya. Terus jalanlah kasusnya, ini pemeriksaan saksi-saksi," kata Nikita Mirzani saat ditemui tim Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2019).

"Ya ikutin aja ya. Kan kasusnya jalan. Saya kan sebagai saksi kan juga harus hadir dipanggil polisi," timpal Fitri.

Nikita Mirzani mengatakan, kasusnya masih akan terus bergulir.

Baca Juga : Putus dari Hilda Vitria, Billy Syahputra Bakal Nikah Tahun Depan Bocor Nikita Mirzani

Baca Juga : Diduga Hina Prabowo di Instastory, Begini Tampilan Erin Taulany Pakai Kaos Branded dan Tas Mewah Puluhan Juta

Hingga nantinya saksi ahli dihadirkan, lalu Puput Carolina akan diperiksa oleh pihak berwajib.

Dalam kasus ini, Nikita Mirzani berharap terlapor dapat dijebloskan ke penjara.

Baca Juga : Jelang Persalinan, Pekan Depan Nikita Mirzani Terbang Ke Singapura

Baca Juga : Sudah Jadi Mualaf, Intip Potret Cantik Selvi Ananda Menantu Jokowi dalam Balutan Hijab

"Iya dong harus (dipenjara). Apakah ada selanjutnya ya tunggu aja," tegas Nikita Mirzani.

(*)