Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Atalarik Syach Sebut Gugatan Tsania Marwa Cacat dan Prematur!

By Asri Sulistyowati, Jumat, 26 April 2019 | 11:53 WIB

Tsania Marwa saat ditemui Grid.ID di kawasan Gambir, Jakarta Barat pada Selasa (19/3/2019)

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Sidang lanjutan gugatan hak asuh anak yang dilayangkan artis Tsania Marwa kembali digelar.

Setelah sidang mediasi dinyatakan gagal, Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat menggelar sidang lanjutan pada Rabu (24/4/2019).

Dilansir Grid.ID dari tayangan Hot Kiss yang diunggah kanal YouTube Indosiar pada Rabu (24/4/2019), dalam sidang tersebut Atalarik Syach nampak tak hadir dan hanya diwakilkan pengacara.

Sedangkan Tsania Marwa datang seorang diri tanpa ditemani kuasa hukumnya.

Baca Juga : Gandeng Kekasih Baru Pasca Cerai, Delon Thamrin: Gue Benci Sendiri!

Hal ini dilakukan Tsania Marwa demi memperjuangkan hak asuh kedua anaknya.

"Hari ini saya bisa menghadiri secara langsung sidang saya masih terkait hak asuh anak. Dan hari ini agenda sidangnya itu jawaban gugatan, jadi tadi sidangnya cepat ya cuman sepuluh menit kurang lebih."

"Diserahkan gugatannya, nanti dua minggu lagi saya akan tanggapi gugatan tersebut," ungkap Tsania Marwa.

Baca Juga : Sah! Fadel Islami Nikahi Muzdalifah dengan Mahar Berupa Emas Hingga Berlian

Wanita berusia 28 tahun ini berharap langkahnya ini diberi kelancaran dan kemudahan dalam prosesnya.

"Dan alhamdulillah saya masih bisa datang kesini, dikasih kesehatan, dikasih kesempatan."